Setiap tahun Kementerian Pendaya Gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Program ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi pada Kementerian/ Lembaga termasuk PEMDA. Pada tahun ini Kementerian Keuangan adalah satu Kementerian yang dinilai. Penilaian itu dilakukan dengan mengambil sampel kantor kantor layanan yang dimiliki Kementerian Keuangan. Adapun 3 (tiga) kantor layanan tersebut adalah KPPN Jakarta IV, KPBC Khusus Tanjung Priuk, dan salah satu KPP Madya di Jakarta.
Adapun yang melakukan penilaian atau survey adalah tim independent di luar Kementerian PAN yang mana pada tahun ini yang diajak bekerjasama adalah Badan Pusat Statistik. BPS dianggap mempunyai tenaga tenaga yang handal dalam pelaksanaan survey, sehingga diharapkan dapat melakukan kegiatan secara berkualitas dan dapat meng cover sampel yang cukup besar dan tersebar. Adapun cara penilaiannya dengan melakukan observasi terhadap kantor layanan termasuk sarana dan prasarananya, peneyebaran questionare dan wawancara jika diperlukan. KPPN Jakarta IV pelaksanaan kegiatannya dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2018 termasuk peninjauam lokasi dan penyebaran quetionare bagi pengguna layanan KPPN Jakarta IV
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancer, dimana tim BPS yang terdiri dari 4 orang dapat dengan efektif melakukan tugasnya. Kebetulan pada hari pelaksanaan kegiatan tersebut juga bertepatan dengan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan PengeluaranNegara Akhir TA 2018 (Perdirjen Perbendaharaan No. PER-13/PB/2018). Sehingga responden untuk mengisi quesionare maupun interview dapat dengan cepat dilakukan. Tepat pukul 12 .00 WIB semua proses telah selesai dilakukan termasuk pengamatan atas sarana dan prasarana yang dimiliki KPPN Jakarta IV. Semoga saja hasilnya dapat membuktikan bahwa Kementerian Keuangan telah melaksanakan Reformasi Birokrasi secara baik.