Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai salah satu Eselon I dibawah Kementerian Keuangan senantiasa menjunjung tinggi integritas. Direktur Jenderal Perbendaharaan, Bapak Astera Primanto Bhakti berpesan bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah berdiri dengan cita-cita luhur, tidak hanya menjadi yang terbaik di bidangnya namun juga menjadi teladan dalam integritas, akuntabilitas dan profesionalisme.
Beliau juga berpesan bahwa kita tidak boleh abai terhadap korupsi dan gratifikasi yang dapat merusak moralitas dan integritas. Peran dari masing-masing pihak sangat penting untuk memastikan bahwa kita berupaya mengelola keuangan negara dengan bersih, berintegritas, profesional dan bertanggung jawab.
KPPN Jambi selaku unit vertikal dibawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan terus berupaya menggemban amanah dan pesan dari pimpinan untuk menjaga integritas. KPPN Jambi juga selalu memberikan pelayanan PASTI (Professional, Akuntabel, Santun, Transparan dan Inovatif) dan bebas biaya kepada stakeholder. Selain itu, KPPN Jambi juga memastikan tidak adanya gratifikasi. Segera laporkan pada saluran pengaduan yang tersedia apabila ditemukan adanya praktik korupsi pada KPPN Jambi. Pelapor akan dijamin kerahasiaan identitasnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.09/2022 Tahun 2022.
Video Pesan Anti Gratifikasi dan Antikorupsi oleh Dirjen Perbendaharaan dapat diakses melalui https://bit.ly/VideoAntiGratifikasiDJPb