Pelaksanaan GKM Refreshment Pelaksanaan Anggaran dengan tema Konsepsi Pelaksana Anggaran, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB s.d. 09.45 di Fresh Office KPPN Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai KPPN Jambi dengan narasumber Pak Sudi Situmeang; Kepala Seksi Pencairan Dana.
Pelaksana GKM Refreshment Pelaksanaan Anggaran menggunakan mekanisme penyampaian materi oleh narasumber dengan output yang dicapai yaitu seluruh pegawai KPPN Jambi memahami mengenai Konsepsi Pelaksanaan Anggaran mengenai latar belakang dan tujuan perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dimana dalam PMK 62 Tahun 2023 tersebut diatur simplifikasi dan modernisasi proses pembayaran terkait proses bisnis komitmen yang telah menyesuaikan dengan proses pengadaan barang /jasa pemerintah, pengaturan penerima pembayaran LS dan mekanisme pembayaran dengan uang persediaan, lampiran SPM dan Format dokumen pembayaran, pembagian kewenangan antara Pengguna Anggaran dan Kuasa BUN, tugas dan wewenang pejabat perbendaharaan, pengaturan revisi anggaran, proses bisnis pengujian dan penyelesaian tagihan, dan mekanis pembayaran.