Kediri

Berita

Seputar KPPN Kediri

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Kanwil DJPb Prov. Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Kediri Wujud Sinergi Pemerintah

Dalam rangka meningkatkan kerja sama antara Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Kediri tentang pemanfaatan Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan pada Selasa (19/10) di Aula KPPN Kediri.

Penyampaian keynote speech dari Kepala Kanwil DJPb Prov. Jawa Timur yang menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama kali ini adalah sebuah deklarasi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Kediri bahwa ada hak dari Pemerintah Kota Kediri kepada Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur dan ada kewajiban Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur kepada Pemerintah Kota Kediri. Selanjutnya secara sekilas Kepala Kanwil DJPb juga menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil DJPb serta peran Kanwil DJPb di daerah terutama terkait dengan implementasi kebijakan fiskal di Daerah dalam upaya membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur. Sebagai pelengkap pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut Kepala Kanwil DJPb menyampaikan paparan secara ringkas terkait dengan “Perkembangan Implementasi Kebijakan Fiskal Pemerintah di Wilayah Jawa Timur s.d 30 September 2021”

Paparan dimulai dengan APBN sebagai wujud kebijakan fiskal pemerintah serta tujuan dan sasaran yang ingin diraih (current position to destination/targeting posistion). Beberapa ukuran/indikator yang digunakan antara lain tingkat IPM, tingkat Kemiskinan, tingkat Pengangguran, dan pemerataan kesejahteraan (gini ratio). Undang-undang Dasar 1945 pasa 23 ayat (1) menyatakan bahwa Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selanjutnya Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur memaparkan terkait dengan alokasi APBN di Jawa Timur melalui 3 channel yaitu TKDD, Belanja Kementerian/Lembaga, dan Belanja Non Kementerian/Lembaga (khusus untuk Belanja subsidi baik Energi dan Non Energi). Paparan selanjutnya dilaporkan secara ringkas terkait dengan kinerja pelaksanaan APBN s.d 30 September 2021 baik di Jawa Timur maupun spasial di Kota Kediri antara lain:

  • Kinerja realisasi Pendapatan Negara di Jatim s.d 30 September 2021 mencapai Rp141,46Triliun, tumbuh positif secara nominal sebesar 12,34% dibandingkan realisasi periode yang sama TAYL sebesar Rp125,92 Triliun.
  • Kinerja realisasi Belanja Negara di Jawa Timur s.d 30 September 2021 mencapai 72% atau Rp88,02 Triliun dari alokasi yang ditetapkan sebesar Rp122,20 Triliun. Kinerja tersebut tumbuh negatif sebesar 0,89% secara nominal dan tumbuh positif 0,22% secara persentase realisasi dibandingkan capaian realisasi periode yang sama TAYL.
  • Kinerja realisasi Belanja Kementerian/Lembaga di Jawa Timur s.d 30 September 2021 mencapai 65,99% atau Rp30,96 Triliun dari alokasi yang ditetapkan sebesar Rp46,91 Triliun. Kinerja tersebut tumbuh positif sebesar 8,15% secara nominal dibandingkan capaian realisasi periode yang sama TAYL. Di Kota Kediri Belanja Kementerian/Lembaga telah terealisasi sebesar 63,63% atau Rp477,7 Milyar.
  • Kinerja realisasi TKDD di Jawa Timur s.d 30 September 2021 mencapai 75,74% atau Rp57,06 Triliun dari alokasi yang ditetapkan sebesar Rp75,34T. Kinerja tersebut tumbuh negatif sebesar 5,19% secara nominal dibandingkan capaian realisasi periode yang sama TAYL. Di Kota Kediri Belanja TKDD telah terealisasi sebesar 76,74% atau Rp691,32 Milyar.
  • Penyaluran Dana BOS Reguler di wilayah Jatim, sampai dengan 30 September 2021 mencapai Rp4,51 Triliun untuk 27.590 sekolah (5.362.773 siswa) se-Jatim pada Tahap I dan 25.575 sekolah (5.280.223 siswa) se-Jatim pada Tahap II. Di Kota Kediri Dana BOS Reguler telah disalurkan sebesar Rp60,65 Miliar (70,56%) untuk 218 sekolah (76.610 siswa) pada Tahap I dan 218 sekolah (69.179 siswa) pada Tahap II.
  • Realisasi penyaluran Dana Desa di Jawa Timur per 30 September 2021 mencapai 76,89% atau Rp5,89 Triliun dari alokasi yang ditetapkan sebesar Rp7,65 Triliun. Realisasi BLT Dana Desa sampai dengan 30 September 2021 di Jatim telah disalurkan sebesar Rp1,52 Triliun (74,01% dari proyeksi BLT Tahun 2021).
  • Sampai dengan 30 September 2021 realisasi Kredit Program di Jatim sebesar Rp36,51 Triliun kepada 1.190.012 debitur (jumlah debitur tumbuh 26,88% dan jumlah penyaluran tumbuh 51,64% dibandingkan periode yang sama 2020). Penyaluran Kredit Program terdiri dari penyaluran KUR sebesar Rp36,11 T (1.075.591 debitur) dan UMi sebesar Rp407,01 Miliar (114.421 debitur). Di Kota Kediri penyaluran Kredit Program mencapai Rp318,61 Milyar kepada 9.990 debitur atau 0,87% dari penyaluran Kredit Program di Jatim.

Acara selanjutnya adalah sambutan dari Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar yang menyampaikan bahwa melalui kesepakatan bersama ini akan mempererat kerja sama antara pemerintah Kota Kediri dengan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jatim dalam melaksanakan pengelolaan kebijakan keuangan publik di Kota Kediri khususnya kinerja di bidang keuangan. Harapannya, kegiatan ini bukan hanya seremonial saja, tetapi semoga dapat benar-benar direalisasikan dalam peningkatan koordinasi di bidang keuangan. Walikota Kediri berterima kasih kepada Kanwil DJPB Jawa Timur dan meminta dukungan agar Pemerintah Kota Kediri dapat meningkatkan kapasitas fiskal karena kontraksi GDP di wilayah Kota Kediri selama pandemi ini mencapai -6,25 dengan memasukkan industri tembakau serta mencapai -4 untuk sektor jasa dan perdagangan saja. Sebagai kota penghubung atau City Hub, Kota Kediri mengalami penurunan jumlah pendatang selama adanya kebijakan PSBB dan PPKM. Sebelum pandemi, jumlah pendatang ini mencapai 2 juta jiwa per hari. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh terhadap GDP tadi.

Untuk meningkatkan perekonomian di Kota Kediri, Pemerintah Kota berusaha membuat kebijakan yang dapat mengakomodasi dan mendukung perkembangan industri kreatif yang dikembangkan Generasi Y dan Generasi Z di era industri 4.0. selain itu, Pemerintah Kota Kediri juga menghimbau para pelaku ekonomi untuk tidak segan melakukan spend money untuk menggerakkan ekonomi.

Setelah sambutan dari Walikota Kediri, selanjutnya ke acara utama yaitu penandatangan Nota Kesepakatan disertai dengan penyerahan plakat dari Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur kepada Walikota Kediri atas penandatangan Nota Kesepakatan tersebut serta dari Walikota Kediri menyerahkan plakat dan kenang-kenangan kepada Kanwil DJPB Provinsi Jawa Timur. Acara diakhiri dengan foto bersama Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jatim, Walikota Kediri, Kepala DPM PTSP Kota Kediri, dan Kepala KPPN Kediri.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search