Kesehatan mental di lingkungan kerja saat ini telah berkembang menjadi isu krusial yang berdampak langsung pada efektivitas, ketahanan, dan keberlanjutan sebuah organisasi. Data statistik menunjukkan bahwa 1 dari 4 pekerja, rentan untuk mengalami masalah kesehatan mental dalam perjalanan karier mereka. Jika proyeksi makro tersebut diterapkan pada skala internal KPPN Kediri yang memiliki personil sekitar 23 hingga 24 orang karyawan, maka diperkirakan terdapat 6 sampai 8 orang pegawai yang sedang berjuang menghadapi gangguan atau tekanan kesehatan jiwa, baik dalam tingkatan yang disadari maupun tidak. Fenomena ini memerlukan perhatian serius karena gangguan kesehatan jiwa terbukti dapat menurunkan produktivitas kerja secara signifikan, mengaburkan konsentrasi, serta mereduksi fokus utama pegawai dalam menyelesaikan tugas-tugas kedinasan.





