Awal tahun merupakan momentum strategis untuk menegaskan komitmen seluruh insan KPPN dalam mengawal pelaksanaan anggaran negara yang efektif dan akuntabel. Pada Januari 2025, seluruh pegawai KPPN Kediri telah menandatangani Kontrak Kinerja sebagai bentuk komitmen kolektif dalam menjalankan tugas dan fungsi secara berkualitas sepanjang tahun anggaran. Melalui kontrak kinerja, selanjutnya seluruh pegawai diharapkan untuk menyusun strategi dalam mencapai target yang telah ditetapkan untuk mendukung tugas dan fungsi organisasi secara keseluruhan. Target-target tersebut sebagaimana telah ditetapkan pada Indikator Kinerja Utama (IKU) /Indikator Kinerja Individu (IKI) KPPN Tahun Anggaran 2025.
Selama lima tahun terakhir, tren capaian kinerja KPPN Kediri menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Hal ini dapat dilihat dari data berikut:
Jenis IKU |
Tahun |
Target |
Capaian |
% Capaian |
NKO |
Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L |
2020 |
88 |
96,32 |
109,45% |
106,99 |
2021 |
89 |
99,05 |
111,29% |
108,35 |
|
2022 |
89 |
96,75 |
108,71% |
109,28 |
|
2023 |
90 |
97,70 |
108,56% |
113,08 |
|
2024 |
90 |
98,68 |
109,64% |
117,13 |
Sumber: Laporan Kinerja KPPN Kediri Tahun 2024
Dari tabel di atas terlihat adanya korelasi positif antara capaian nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L dan NKO. Setiap peningkatan capaian nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L beriringan dengan peningkatan nilai NKO. Hal ini menunjukkan bahwa nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L merupakan salah satu indikator strategis dalam menentukan kualitas kinerja organisasi secara menyeluruh. Kinerja Satker yang baik mencerminkan tingkat pelaksanaan anggaran yang disiplin, efisien, dan akuntabel, yang pada akhirnya akan memperkuat nilai kinerja organisasi.
Tahun baru tentu saja harus ada sesuatu yang baru. Pada pengelolaan kinerja organisasi tahun 2025, terdapat beberapa IKU/IKI yang direfinement dan baru yang tentu saja menjadi tantangan baru. Salah satu tantangan baru tersebut berdasarkan manual KU/IKI KPPN adalah IKU “Indeks Kualitas Nilai IKPA K/L”. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini satuan pengukuran atas Nilai Kinerja (IKPA) K/L menggunakan satuan pengukuran indeks (range 1 s.d. 4).
Indeks Kualitas IKU Nilai IKPA K/L = (70% x Nilai IKPA sebagai BUN (target 91)) + (30% x Nilai Jumlah Satker dengan Predikat Minimal Baik (≥ 89)) |
Indeksasi: |
|
Indeks 4 : 100 |
Indeks 3,75 : 95 ≤ x < 100 |
Indeks 3,5 : 90 ≤ x < 95 |
Indeks 3,25 : 85 ≤ x < 90 |
Indeks 3 : 79 ≤ x < 85 |
Indeks 2,75 : 70 ≤ x < 79 |
Indeks 2,5 : < 70 |
Sumber: Manual IKU/IKI KPPN Tahun 2025
Pada tahun ini, IKU Indeks Kualitas Nilai IKPA K/L dihitung dengan menggunakan formula “70% x Nilai IKPA sebagai BUN (target 91) + 30% x Nilai Jumlah Satker dengan Predikat Minimal Baik (≥ 89)”. Perubahan satuan pengukuran menjadi indeks tersebut memberikan tantangan yang lebih besar karena untuk mendapatkan nilai maksimal (indeks 4), maka seluruh Satker Mitra KPPN Kediri harus memiliki nilai IKPA minimal sebesar 89 (kategori capaian kinerja baik).
IKU Indeks Kualitas Nilai IKPA K/L memiliki tingkat kendali low, artinya pencapaian targetnya dipengaruhi secara dominan oleh pihak selain pemilik IKU. Hal ini disebabkan IKU Indeks Kualitas Nilai IKPA KL sepenuhnya akan sangat bergantung pada capaian nilai IKPA Satker Mitra KPPN Kediri. Apabila nilai IKPA Satker sangat baik, maka nilai capaian IKU KPPN akan sangat baik. Begitu juga sebaliknya, apabila nilai IKPA Satker kurang baik, maka nilai capaian IKU KPPN juga akan menjadi kurang baik. Oleh karena itu, KPPN Kediri perlu untuk merumuskan taktik dan strategi terbaik serta memastikan seluruh kegiatan penunjang telah dilaksanakan dengan optimal.
Dengan adanya reformulasi IKU tersebut, KPPN Kediri tidak hanya dituntut untuk adaptif terhadap perubahan, tetapi juga harus responsif dalam menyusun strategi kolaboratif sehingga dapat mendorong seluruh Satker untuk berorientasi pada kinerja. Strategi yang tepat, sinergi yang kuat dan konsistensi dalam pelaksanaan menjadi kunci keberhasilan pencapaian target tahun 2025. Hal ini sebagaimana apa yang pernah disampaikan oleh Colin Powell: “Kesuksesan bukanlah kebetulan. Itu adalah hasil dari strategi yang baik, kerja keras, dan pembelajaran dari kegagalan.”
Untuk menjawab tantangan tersebut dan memastikan tercapainya nilai optimal (indeks 4), KPPN Kediri telah menyusun strategi internal dan strategi eksternal sebagai berikut:
- Strategi Internal
- Meningkatkan pemahaman dan awareness terkait formulasi IKPA serta ketentuan-ketentuan terkait seluruh pegawai melalui kegiatan Gugus Kendali Mutu dan keikutsertaan padai kegiatan Klinik PA.
- Melakukan develop dan pengembangan tools monitoring IKPA Satker. Pada aplikasi tersebut, Satker dapat mengetahui nilai serta peringkat IKPA seluruh Satker mitra KPPN Kediri. Harapannya dengan mengetahui peringkat atau posisi masing-masing, akan dapat mendorong Satker dengan nilai IKPA yang belum optimal untuk semakin terpacu meningkatkan nilai IKPAnya. Selain itu, pada aplikasi tersebut Satker juga dapat mengetahui nilai indikator yang perlu ditingkatkan serta saran dan strategi yang diperlukan kedepan untuk mengakselerasi nilai IKPA masing-masing Satker.
- Membentuk tim yang secara proaktif mengingatkan dan memastikan bahwa seluruh Satker dapat mengajukan revisi pemutakhiran Halaman III DIPA dan pemutakhiran proyeksi target capaian output setiap triwulan secara tepat waktu, early warning atas pengajuan pertanggungjawaban UP/TUP yang mendekati tanggal jatuh tempo, batas waktu pelaporan capaian output setiap bulan, SPM LS Kontraktual yang sudah memasuki tanggal jatuh tempo pembayaran, Satker yang belum mencapai target penyerapan anggaran menjelang akhir triwulan.
- Strategi Eksternal
- Workshop “Ngoseng Rasa” Ngobrol Sengang Antar Satker yang membahas formulasi, kendala, dan strategi untuk mencapai Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang optimal. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring dan luring rutin setiap satu bulan sekali ini sekaligus sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran satuan kerja.
- One On One Meeting dengan sepuluh atau lima belas Satker pagu terbesar. Satker dengan pagu terbesar secara siginifkan akan mempengaruhi capaian kinerja pelaksanaan anggaran KPPN, khususnya pada beberapa indikator seperti Capaian Output, Penyerapan Anggaran, Deviasi Halaman III DIPA, Belanja Kontraktual serta Pengelolaan UP dan TUP. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mendorong percepatan penyerapan anggaran, peningkatan nilai IKPA serta pendampingan atas kendala dan permasalahan pelaksanaan anggaran lainnya.
- Kegiatan monitoring, evaluasi, dan quality assurance Standardisasi Pengelolaan Keuangan pada satu sampai dengan lima Satker yang dilaksanakan setiap bulan. KPPN sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah memiliki tugas sebagai pengelola fiskal diantaranya dengan melakukan pengendalian serta pemantauan kinerja anggaran terhadap belanja Kementerian/Lembaga sekaligus sebagai upaya penguatan prinsip kehati-hatian (Prudential Principle) serta prinsip kesetaraan dan kewajaran (Fairness Principle) dalam pelaksanaan anggaran di daerah.
- Pemberian apresiasi kepada Satker dengan capaian IKPA terbaik melalui kegiatan KPPN Kediri Awards, pemberian piagam penghargaan serta prioritas penyelesaian SPM menjadi SP2D.
- mengingatkan dan mendorong seluruh Satker untuk selalu dapat mengikuti kegiatan sosialisasi “Klinik PA” yang diselenggarakan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran secara berkala agar tidak tertinggal update ketentuan dan proses bisnis IKPA terbaru.
Untuk mewujudkan capaian Indeks Kualitas Nilai IKPA K/L yang optimal, KPPN Kediri tidak bisa bekerja sendirian, namun sangat membutuhkan komitmen dan sinergi yang kuat dari seluruh satuan kerja. Melalui strategi yang terencana dengan baik, pelaksanaan anggaran yang disiplin, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, kinerja pelaksanaan anggaran pada satuan kerja diharapkan akan dapat mencapai nilai yang optimal sehingga target IKU Indeks Kualitas Nilai IKPA K/L dapat tercapai. Pencapaian nilai Indeks Kualitas Nilai IKPA K/L yang optimal adalah hasil dari konsistensi dalam penerapan strategi yang tepat, bukan sekedar target sesaat. "Excellence is not an act, but a habit" (Aristoteles).
Oleh: Zainal