Dana Desa merupakan niat baik Pemerintah Pusat dalam memberikan layanan untuk mendekatkan pembangunan kepada masyarakat desa. Kepala Desa adalah unsur pemimpin daerah yang langsung berinteraksi dengan penduduk yang dipimpinnya, sehingga Kepala Desa-lah yang lebih mengetahui dan memahami apa yang dibutuhkan oleh desa dan masyarakatnya.










