KPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

IKPA merupakan alat penilaian kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L atas pelaksanaan DIPA. Penilaian kinerja pelaksanaan anggaran dilakukan secara periodik dengan memperhatikan aspek evaluasi dan perbaikan kinerja pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan di bidang pelaksanaan anggaran.
Dalam rangka meningkatkan nilai IKPA satuan kerja tahun 2023, KPPN Kediri mengadakan Workshop Ngoseng Rasa “Implementasi IKPA Tahun 2023” pada hari Jum’at, 10 Maret 2023. Pada kesempatan tersebut disampaikan formulasi IKPA dan strategi dalam rangka meningkatkan nilai IKPA.
Dengan adanya acara tersebut diharapkan seluruh satker dapat mengimplementasikan Langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran sehingga dapat mengoptimalkan nilai IKPA Tahun 2023.






