Dana Desa merupakan niat baik Pemerintah Pusat dalam memberikan layanan untuk mendekatkan pembangunan kepada masyarakat desa. Kepala Desa adalah unsur pemimpin daerah yang langsung berinteraksi dengan penduduk yang dipimpinnya, sehingga Kepala Desa-lah yang lebih mengetahui dan memahami apa yang dibutuhkan oleh desa dan masyarakatnya.
Percepatan penyaluran Dana Desa merupakan suatu keniscayaan, mengingat dengan tersalurkan di awal waktu, dana tersebut dapat segera digunakan untuk membiayai kegiatan yang akan memberikan efek pengganda bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Dalam rangka memberikan apresiasi kepada desa tercepat dalam penyaluran Dana Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, pada tanggal 7 Maret 2023 bertempat di Hotel Santika Premiere Gubeng Surabaya, mengundang Kepala KPPN Kediri, dengan tajuk acara Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Percepatan Pencairan Dana Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak kepada pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Untuk wilayah kerja KPPN Kediri, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Kediri masing-masing mendapatkan penghargaan Pencairan Dana Desa Tercepat ke-4 dan ke-5. Dengan penghargaan ini diharapkan memotivasi daerah lain untuk berlomba-lomba dalam percepatan penyaluran Dana Desa ke KPPN sehingga Dana Desa dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat desa dalam mengembangkan desanya.