APBN di masa pandemi didesain sevagai instrumen untuk mengcounter siklus ekonomi yang terus menurun akibat pandemi.
Selain itu, APBN juga bersifat ekspansif namun tetap terarah dan terukur untuk menahan tekanan terhadap perekonomian. Untuk terus menjaga kesehatan APBN yaitu dengan cara mendorong faktor-faktor yang dapat menciptakan multiplier effect dan pertumbuhan ekonomi, salah satunya adalah tingkat konsumsi yang dalam hal ini diwujudkan dalam kebijakan pemberian Gaji 13.
Tujuan Gaji 13 adalah untuk melindungi masyarakat dari guncangan ekonomi sekaligus untuk mendongkrak daya beli masyarakat terutama untuk kelompok menengah ke bawah dengan catatan bahwa Gaji 13 dihimbau agar dibelanjakan kepada UMKM.
KPPN Kediri selaku Bendahara Umum Daerah telah menyelesaikan proses pembayaran Gaji 13 Tahun 2022 kepada seluruh satuan kerja secara tepat waktu. Berikut merupakan realisasi pembayaran Gaji 13 Tahun Anggaran 2022 lingkup pembayaran KPPN Kediri