Kediri

Hasil Penilaian Kompetensi PPK/PPSPM Periode I Tahun 2020

       Sehubungan dengan Nota Dinas Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor ND-1931/PB.7/2020 tanggal 7 Desember 2020 hal Penyampaian Hasil Pelaksanaan Kompetensi bagi PPK/PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode I Tahun 2020, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dalam rangka implementasi penilaian kompetensi PPK dan PPSPM telah ditetapkan Pengumuman Nomor PENG-5/PB.7/2020 terkait Hasil Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode I Tahun 2020 sebagaimana pada Lampiran I.
  2. Bagi peserta penilaian kompetensi yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan/lulus penilaian kompetensi telah diterbitkan Sertifikat Kompetensi PPK/PPSPM dengan Nomor Register.
  3. Peserta yang dinyatakan lulus penilaian kompetensi PPK dan PPSPM mitra KPPN Kediri, dapat mengambil sertifikat PPK/PPSM di KPPN Kediri, Jalan Basuki Rahmat no.10 Kediri pada jam kerja.
  4. Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM Periode II Tahun2020 Satuan Kerja dimohon untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
    1. segera mengikutkan PPK dan PPSPM dalam proses penilaian kompetensi sebagai mana ketentuan dalam PMK 211/PMK.05/2019;
    2. segera memproses dan melakukan verifikasi atas usulan calon peserta yang memiliki status ”Siap Verifikasi Unit Pelaksana”dan ”Pengajuan Ulang ke Unit Pelaksana”;
    3. mendorong user Admin Satker untuk segera memproses dan melakukan verifikasi atas usulan calon peserta yang memiliki status ”Siap Verifikasi Admin Satker” dan ”Pengajuan Ulang ke Admin Satker”; dan
    4. mendorong user Peserta yang memiliki status ”Cek Kelengkapan” untuk segera melengkapi berkas persyaratan dan mengajukan berkas tersebut kepada user Admin Satker melalui aplikasi Simaspaten; dan
    5. melakukan monitoring secara berkala terhadap status user calon peserta pada Aplikasi Simaspaten.
  5. Informasi lebih lanjut terkait dengan hasil Sertifikat Kompetensi PPK dan PPSPM dan pelaksanaan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM Periode II Tahun 2020 dapat diperoleh dengan menghubungi KPPN Kediri selaku Unit Pelaksana.

      Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

Surat Kepala KPPN Kediri nomor 1034 tentang Penyampaian Hasil Pelaksanaan Kompetensi bagi PPK/PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode I Tahun 2020.

 

Informasi Penilaian Kompetensi PPK/PPSPM Periode II tentang Penyampaian Informasi Pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode II Tahun 2020.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search