Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Klaten menyerahkan petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Dana Transfer ke daerah serta Dana Desa 2021 untuk Satuan Kerja di Klaten dan Boyolali serta Pemkab Klaten dan Boyolali, Kamis (3/12/2020). Pagu total APBN 2021 yang disediakan untuk satuan kerja vertikal, organisasi perangkat daerah, serta pemerintah daerah di dua kabupaten itu lebih dari 4,7 triliun. Acara penyerahan dihadiri 11 satuan kerja mewakili 77 satuan kerja dan dua pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Klaten.
Penyerahan dilakukan lebih awal. Kepala KPPN Klaten, Taufiq Widyantoro mengatakan oagu APBN 2021 untuk Kabupaten Klaten dan dan Boyolali senilai lebih dari 4,715 triliun atau turun dibandingkan pagu 2020. Pagu 2021 yang disalurkan KPPN Klaten senilai lebih dari Rp. 1,929 triliun. Sisanya lebih dari Rp. 2,786 triliun oleh KPPN Jakarta II secara terpusat. Di KPPN Klaten tersedia pagu dana belanja untuk 77 satuan kerja senilai lebih dari Rp.1,091 triliun lebih, DAK Fisik Rp.240 miliar lebih, dan dana desa untuk 652 desa senilai Rp.597 miliar lebih. Sebanyak tiga satuan kerja penerima pagu DIPA terbesar adalah RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten Rp.317 miliar lebih, Polres Klaten Rp.111 miliar lebih, dan Polres Boyolali Rp.89 miliar lebih. Penyaluran lewat KPPN Jakarta II terdiri atas pagu Dana Alokasi Umum (DAU) Rp.2,163 triliun lebih, DAK nonfisik Rp.529 miliar lebih, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp.46 miliar lebih.
Realisasi penyaluran APBN 2020 untuk satuan kerja di Klaten dan Boyolali serta dana desa hingga 2 Desember 2020 pukul 17.32 WIB senilai Rp.1,802 triliun lebih atau 82,85% dari pagu Rp.2,175 triliun. Khusus untuk Dana Desa, sudah tersalur Rp.752 miliar lebih atau 97,73% dari pagu Rp.769 miliar lebih di Klaten dan Boyolali. “Sisa dana belanja satuan kerja dan adana desa senilai Rp.373,029 miliar diharapkan terserap sampai akhir tahun ini,” kata Taufiq. Dari sisi kinerja, KPPN Klaten juga telah melaksanakan evaluasi berdasarkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Pandemi Covid-19 mengakibatkan relokasi dan relaksasi anggaran. Secara umum, IKPA satuan kerja cenderung turun.
Pada kegiatan tersebut KPPN Klaten juga menggelar penganugerahan predikat satuan kerja terbaik 2020. Untuk kategori pelaksanaan anggaran terbaik dengan pagu Rp.10 miliar, masing-masing Pengadilan Negeri Klaten (Juara I), Pengadilan Negeri Boyolali (Juara II), dan Pengadilan Agama Boyolali (Juara III). Untuk pagu diatas Rp.10 miliar terpilih Polres Boyolali (Juara I), KPP Pratama Klaten (Juara II), dan KPP Pratama Klaten (Juara II), dan KPP Pratama Boyolali (Juara III). Untuk kategori pelaksanaan rekonsiliasi dan LPJ Bendahara terpilih Kementerian Agama Boyolali(Juara I), Polres Klaten (Juara II), dan RSST Klaten (Juara III). Pemkab Klaten dan Pemkab Boyolali juga mendapat apresiasi berupa piagam sebagai pemerintah daerah dengan sinergi sangat baik dalam penyaluran DAK fisik dan dana desa. Taufiq menekankan semua satuan kerja harus menyiapkan diri dalam upaya peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.