Klaten, 30/09- Untuk memastikan tercapainya target dan terciptanya peningkatan rmanfaat Dana Desa, KPPN Klaten sebagai penyalur dana, rutin melaksanakan pendampingan serta monitoring dan evaluasi kepada desa penerima.
Pada 23-24 September 2021 telah diturunkan tim lapangan ke desa Gempol Kecamatan Karanganom yang berpenduduk 2000-an dan di tahun 2021 ini mendapat alokasi Rp898,4 juta. Tim telah menyaksikan langsung hasil pemanfaatan dana desa berupa pengembangan budidaya ulat, revitalisasi mata air yang kemudian mempu menjadi basis pengembangan varietas beras unggul asli desa Gempol yaitu Beras Rajalele Srinuk, Srinar, dan Sriten. Data pada Bumdes menunjukkan beras tersebut sebelum pandemik telah mampu dipasarkan sebanyak 8 ton perbulan.
Untuk tahun 2021 pagu Dana Desa yang disalurkan KPPN Klaten adalah Rp.597,8 miliar, yang saat ini telah terealisasi Rp487,1 miliar (81,48%). Untuk Kabupaten Klaten dari pagu Rp380,8 miliar telah terealisasi Rp304,6 miliar dengan penerima manfaat 391 desa dan warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) 34.270 orang. Untuk Kabupaten Boyolali dari pagu Rp216,9 miliar telah terealisasi Rp182,4 miliar dengan penerima manfaat 261 desa dan warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) 13.986 orang. Secara umum, dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KPPN Klaten terekam bahwa warga desa mengakui bahwa Dana Desa telah membawa kemajuan perekonomian desa di banyak sektor.
Sementara itu dalam upaya menjadikan belanja negara makin akuntabel, akurat dan berperan signifikan dalam pemulihan ekonomi nasional, khususnya di wilayah kabupaten Klaten dan Boyolali, KPPN klaten telah melakukan sinergi bersama satuan kerja pengelola DIPA/Dana APBN untuk meningkatkan realisasi anggaran, mensinkronkan realisasi belanja dengan realisasi out put serta mendorong penggunaan sistem pembayaran non tunai. “KPPN mengajak, membimbing, mendampingi dan akan terus meningkatkan berbagai berbentuk sinergi untuk kondusifitas satuan kerja dalam meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA)”. Demikian Kepala KPPN Klaten, Taufiq Widyantoro.
Sampai dengan 30 september 2021, realisasi DIPA satuan kerja vertikal yang dikelola KPPN Klaten di kabupaten Klaten dan Boyolali telah mencapai Rp 1.423 triliun lebih atau 70,08 % dari pagu yang tersedia sebesar Rp2,031 triliun. Rincian realisasi terdiri belanja barang Rp 152,3 triliun (62,30 %), belanja modal 108,5 triliun (30,66%), belanja pegawai Rp121,8 triliun (80,75%), belanja bantuan sosial 11 miliar (50%), belanja transfer ke daerah(TKDD), yaitu berupa Dana Desa dan DAK Fisik Rp612,8 miliar (73,14%). Sisa dana sebesar Rp607,9 milliar diharapkan dapat terserap seluruhnya sampai dengan akhir tahun.
Salah satu hal penting untuk mengawal belanja satuan kerja agar dapat mencapai manfaat optimal, pada minggu yang lalu KPPN Klaten juga menyelenggarakan bimbingan teknis capaian output. Dalam kegiatan ini diberikan teknik-teknik bagaimmana melakukan sinkronisasi realisasi anggaran dengan realisasi capaian output., termasuk mempercepat penyerapan, terutama belanja modal dengan tetap mempedomani rencana kegiatan agar masyarakat dapat lebih dini merasakan hadirnya layanan publik yang semakin baik. Berikutnya juga dilaksanakan bimbingan teknis pelaksanaan belanja sistem non tunai dengan memanfaatkan market-place yang saat ini terus dikembangkan pemerintah. Saat ini pengguna sistem marketplace masih terbatas di unit-unit Kementerian Keuangan dan beberapa unit kementerian/lembaga lain. Diharapkan ke depan penggunaan sistem ini akan semakin meluas karena berkontribusi pada pengembangan sistem pembayaran pemerintah yang efektif efisien, termasuk untuk kepentingan UMKM, mendukung efisiensi pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.