Indonesian Treasury (Intress) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka pada hari Selasa, 11 Desember 2023 bertempat di Ballroom Hotel Sutan Raja Kolaka, telah melaksanakan kegiatan Penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga secara digital, dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Mitra Kerja KPPN Kolaka. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut dihadiri oleh Ibu Hj. Andi Wahidah, S.Pd. MM, selaku Asisten III Bupati Kolaka mewakili Pj. Bupati Kolaka (Pemda Kabupaten Kolaka), Para Kuasa Pengguna Anggaran (Pimpinan SKPD), Pimpinan Bank di Kolaka, serta Para Pengelola Keuangan Satuan Kerja. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 diselenggarakan secara digital. Mewakili wilayah Kolaka Raya, Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka (Bapak Dr.H. Nur Ihsan Hl, M. Hum) menempelkan tangan kanan pada layar fingerprint sebagai tanda telah menerima DIPA TA 2024 secara simbolis, dengan disaksikan oleh Asisten III dan Kepala KPPN Kolaka.
Kepala KPPN Kolaka, Setyawan, membuka keynote speech dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders atas kinerja, kolaborasi dan sinergi selama ini, dengan tetap memegang nilai-nilai Integritas dan Profesionalisme. Beliau menyampaikan bahwa penyerahan DIPA secara digital sebelum awal tahun anggaran 2024 menunjukkan kesungguhan komitmen kita semua dalam upaya akselerasi belanja untuk percepatan pertumbuhan dan ekonomi nasional, sekaligus sebagai kesiapan menghadapi perubahan digitalisasi dalam pelaksanaan APBN. Selanjutnya, Beliau juga menginformasikan bahwa alokasi DIPA TA 2024 mitra kerja KPPN Kolaka adalah sebesar Rp557,12 Miliar atau naik 16,11% dari TA 2023 dengan rincian:
- Belanja Pegawai sebesar Rp259,68 Miliar,
- Belanja Barang sebesar Rp233,83 Miliar, dan
- Belanja Modal dan Sosial sebesar Rp63,61 Miliar.
Adapun Transfer ke Daerah (TKD) untuk 3 (tiga) Kabupaten di Kolaka Raya (Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara) sebesar Rp3.012.999.034.000,- yang dirinci ke wilayah:
- Kabupaten Kolaka sebesar Rp1.376.573.889.000,-,
- Kabupaten Kolaka Utara sebesar Rp882.616.566.000,-, dan
- Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp753.808.579.000,-.
Dalam arahan dan sambutannya membacakan amanat Pj. Bupati Kolaka, Asisten III Bupati Kolaka, Hj. Andi Wahidah, SPd. MM. mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran, Pimpinan Perbankan dan Kementerian Keuangan (c.q. Perwakilan Kemenkeu di Kabupaten Kolaka, KPPN Kolaka dan Pospel Pajak KPP Pratama Kolaka), atas sinergi kolaborasi dan partisipasinya dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kolaka. Mengingat tahun 2024 merupakan tahun terakhir pemerintahan periode 2019-2024, beliau berpesan untuk mengoptimalkan anggaran dalam rangka menuntaskan berbagai agenda pembangunan yang sudah direncanakan, bagi pemerintahan yang akan datang untuk melanjutkan pembangunan.
Kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran dan/atau Pengelola Keuangan, beliau berpesan untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif melalui belanja yang harus sesuai prioritas dengan berfokus pada hasil; meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta tidak boleh ada korupsi; sinkronkan pembangunan pusat dan daerah melalui 1) antisipasi ketidakpastian melalui prioritisasi anggaran (automatic adjustment), 2) percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat, 3) perkuat sinergi dan kerja sama antarprogram dan antarkegiatan lintas K/L, antar pusat dan daerah, serta antar pemerintah dengan badan usaha, dan yang terakhir 4) menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Selanjutnya, kepada para Pengelola TKD dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 penggunaan anggaran dilakukan melalui 1) pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD 2024 untuk perbaikan layanan publik untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum; 2) perbaikan kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan penciptaan kesempatan kerja; 3) perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan kebijakan fiskal APBN Pemerintah Pusat agar pembangunan Indonesia dapat bergerak selaras; 4) mendorong penggunaan pembiayaan kreatif sebagai alternatif percepatan pembangunan infrastruktur di daerah; serta 5) melaksanakan monitoring serta mendorong sinergitas pelaksanaan Dana Desa dalam rangka pencapaian prioritas nasional untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan mengendalikan inflasi.
Sebagai apresiasi atas kinerja mitra kerja, KPPN Kolaka memberikan penghargaan selama periode pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2023. Adapun rincian penghargaan yang diberikan adalah sebagai berikut:
Kategori Nilai IKPA untuk Pagu Besar (di atas 10 Miliar) diraih oleh:
- Polres Kolaka (Peringkat I),
- Kementerian Agama Kabupaten Kolaka (Peringkat II), dan
- Polres Kolaka Utara (Peringkat III).
Nilai IKPA untuk Pagu Sedang (di 3 s.d. 10 Miliar) diraih oleh:
- BPS Kabupaten Kolaka (Peringkat I),
- Rutan Kolaka (Peringkat II), dan
- BPS Kabupaten Kolaka Utara (Peringkat III).
Nilai IKPA untuk Pagu Kecil (di bawah 3 Miliar) diraih oleh
- MAN 2 Kolaka (Peringkat I),
- MTsN 1 Kolaka (Peringkat II), dan
- BNN Kabupaten Kolaka (Peringkat III).
Untuk kategori Penyampaian LPJ Bendahara Terbaik, diraih oleh:
- BPS Kolaka Timur (Peringkat I),
- Kemenag Kabupaten Kolaka (Peringkat II), dan
- MTsN 1 Kolaka Utara (Peringkat III).
Kategori Pengguna Digipay Satu Terbaik diraih oleh:
- BPS Kolaka (Peringkat I),
- Kejaksaan Negeri Kolaka Utara (Peringkat II), dan
- MAN 2 Kolaka (Peringkat III).
Untuk kategori perorangan:
- Pejabat Perbendaharaan Terbaik diberikan kepada Bapak Syahrul Ali selaku Bendahara Pengeluaran Kejari Kolaka Utara, dan
- Pejabat Perbendaharaan Terfavorit diberikan kepada Bapak Darwis selaku Bendahara Pengeluaran Kemenag Kolaka Timur.