KPPN Kolaka menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Persiapan Uji Coba Penyetoran Pajak Ke Kas Negara Yang Terintegrasi Dengan Pencairan Dana Belanja Daerah (SP2D Online) pada Jumat, 12 Juni 2020. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Keuanga Daerah Kabupaten Kolaka pada pukul 10:00 WITA dan dihadiri oleh Tim BKD Kolaka dan Tim BPD Kantor Cabang Kolaka.
Acara rapat dibuka oleh Sekretaris BKD Kabupaten Kolaka sambil memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat agar rapat terkait dengan penyetoran pajak secara online terintegrasi berjalan lancar dan memberikan manfaat untuk semuanya. Dan kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Kepala KPPN Kolaka, sekaligus memberikan gambaran awal mengenai proses penyetoran pajak ke kas negara yang terintegrasi pencairan dana belanja daerah sekaligus memberikan pemahaman tentang arti penting KPPN sebagai penyalur APBN di daerah. Melalui penyetoran pajak yang terintegrasi, semakin meningkatkan kecepatan penerimaan negara, sehingga dapat mengurangi penggunaan utang untuk membiayai belanja negara.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penyetoran pajak yang terintegrasi dengan pencairan dana belanja daerah. Pada materi tersebut disampaikan latar belakang penyetoran pajak yang terintegrasi, manfaat yang didapatkan, prinsip, serta alur dari proses penyetoran pajak yang terintegrasi (materi terlampir). Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan diskusi terkait materi yang sudah disampaikan maupun kendala yang dihadapi oleh BKD Kolaka dan BPD Kantor Cabang Kolaka.
Acara ditutup oleh Kepala KPPN Kolaka dengan memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat bahwa tujuan rapat adalah mencari tahu kesiapan sistem Bank dan Pemerintah Daerah terkait lntegrasi Penyetoran Pajak. Harapannya sistem tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga pelaporan pajak bisa dilakukan secara realtime. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (terlampir) antara Kepala KPPN Kolaka dengan Pimpinan Cabang Bank Sultra.



