KPPN Kolaka menyelenggarakan Focus Group Discussion Evaluasi Pengajuan SPM dan Retur pada Selasa, 29 Juni 2020. Pelaksanaan simulasi dilaksanakan melalui media video conference yang dihadiri oleh Satuan Kerja lingkup KPPN Kolaka.
Acara FGD dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Kantor KPPN Kolaka, Bapak Arief Rokhman, yang menyampaikan kinerja Satuan Kerja pada Semester I ini sudah cukup baik dalam hal penyerapan anggaran sebesar 36,8%. Namun, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu penolakan SPM dan retur. Beliau berharap untuk kedepannya agar pengajuan SPM lebih efisien dan efektif dengan cara tingkat pengembalian SPM dan retur seminimal mungkin.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Retur SPM/SP2D oleh Saudari Risa Nur Andani. Kunci agar tidak terjadi retur SPM/SP2D adalah mengecek rekening supplier sebelum SPM diajukan ke KPPN Kolaka. Selanjutnya beberapa satker menyampaikan penjelasan kendala mengenai retur yaitu Penjelasan Kantor Kementerian Agama Kab. Kolaka Timur mengenai terjadinya retur dikarenakan terkendala dalam memeriksa rekening supplier pada SPM. Biasanya satker memeriksakan rekening supplier pada SPM ke bank terkait, namun selama masa pandemi ini kita dihimbau untuk tidak berpergian (stay at home) sehingga sulit untuk memeriksakan rekening supplier ke bank. Selain itu, Penjelasan Universitas Sembilanbelas November Kolaka mengenai terjadinya retur karena beberapa pegawai tidak melapor kepada Bendahara jika nomor rekening mereka berubah dan rekening yang terdaftar pada KPPN sudah tidak digunakan lagi/ sudah tidak aktif lagi.
Berikutnya Saudara Hairum Rijal menyampaikan materi terkait dengan evaluasi pengajuan SPM. Dalam pengajuan SPM terdapat kesalahan yang mengakibatkan penolakan SPM. Penolakan SPM terbagi menjadi tiga macam, yaitu Penolakan Manual, Penolakan Konversi dan Penolakan Validasi. Saudara Hairum Rijal juga mengajak untuk melakukan simplifikasi pengajuan SPM dengan cara penggabungan SPM, optimalisasi UP dan pengajuan SPM TUP. Selanjutnya beberapa satker menyampaikan penjelasan mengenai penolakan SPM yaitu Penjelasan dari Madrasah Aliyah Negeri 2 Kolaka terkait dengan banyaknya penolakan manual SPM karena sering lupa untuk melakukan inject PIN PPSPM pada SPM. Selain itu, Penjelasan BPS Kab. Kolaka Timur mengenai terlalu banyak SPM yang diajukan ke KPPN Kolaka dikarenakan terdapat indikator IKPA pada satker tersebut mengenai pengajuan SPM kepada KPPN. Semakin banyak SPM yang diajukan maka semakin tinggi nilai indikator IKPA tersebut. Berdasarkan hal tersebut, satker BPS Kab. Kolaka Timur banyak mengajukan SPM ke KPPN Kolaka.
Sebagai penutup, Kepala Seksi PDMS, Bapak Yudianto, menyampaikan kepada Satuan Kerja untuk melakukan survei Dampak Implementasi Modul Penerimaan Negara Generasi ke-2 (MPN G2) yang dapat diakses melalui https://bit.ly/MPNG2_Sulawesi dan survei Dampak Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual yang dapat diakses melalui https://bit.ly/Akrual_Sulawesi.