Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kolaka, Arief Rokhman membuka kegiatan Silaturahmi Hari Bakti Perbendaharaan dan Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Awal Tahun Anggaran 2021 (18/1). Acara digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Silaturahmi dan Sosialisasi tersebut diikuti oleh 35 orang perwakilan satuan kerja lingkup KPPN Kolaka.
Dalam sambutannya Arief Rokhman menyampaikan bahwa KPPN Kolaka ingin bersilaturahmi dengan satuan kerja pada peringatan Hari Bakti tahun ini dan memberi apresiasi kepada satker yang telah mendukung realisasi pencairan anggaran pada tahun 2020 dapat mendapai diatas target yang telah ditentukan. Harapannya para pengelola keuangan satker, tetap bekerja dan berusaha keras sehingga realisasi tahun 2021 nanti bisa lebih tinggi dibanding tahun 2020. Diharapkan kinerja pelaksanaan anggaran pada tahun 2021 ini dapat mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdampak karena COVID-19.
Pada kesempatan yang sama Arief Rokhman menyampaikan Visi dan Misi Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta Motto Layanan dan komitmen KPPN Kolaka untuk memberikan pelayanan tanpa biaya dan dilaksanakan penuh dengan integritas. Upaya KPPN Kolaka untuk memberikan layanan terbaiknya antara lain melalui berbagai inovasi yang telah dijalankan yaitu antara lain E-SPM, E-CSO, Dropbox, Layanan Jemput dokumen SPM dan E-Bintal.
Terkait langkah-langkah strategis yang perlu diperhatikan oleh satuan kerja diantaranya adalah reviu terhadap DIPA TA 2021 yang sudah disahkan, dan dalam hal diperlukan agar mengajukan usulan revisi DIPA, selanjutnya adalah percepatan persiapan pelaksanaan program/kegiatan/proyek, percepatan proses pengadaan barang/jasa (PBJ), percepatan persiapan penyaluran Bansos dan Bantuan Pemerintah dan melakukan percepatan penyelesaian tagihan dan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN. Selain itu Bapak Arief Rokhman juga menyampaikan materi tentang Rencana Penarikan Dana Harian (RPDH), Rekening Virtual dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencapai nilai IKPA yang lebih tinggi di tahun anggaran 2021, beberapa faktornya adalah kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pelaksanaan kegiatan dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Sosialisasi dilanjutkan dengan materi Kewajiban Perpajakan Bendahara Pemerintah yang disampaikan oleh perwakilan dari KPP Pratama Kolaka. Jenis-jenis pajak terkait belanja negara diantaranya adalah PPh Pasal 21, PPN, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2) dan contoh-contoh transaksi atau belanja yang terkena pajak.
Diakhir acara dilakukan pengisian evaluasi kegiatan oleh peserta bimtek untuk mengukur tingkat efektifitas kegiatan. Hasil evaluasi menunjukkan nilai sebesar 96,87 yang berarti sosialisasi tersebut berjalan sangat efektif.