“Alhamdulillah, sampai saat ini realisasi penyaluran dana desa di wilayah Kolaka Raya (Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur) menjadi yang tertinggi di Sulawesi Tenggara” Demikian disampaikan Kepala KPPN Kolaka pada rilis update hari Kamis 15/7 kemarin.
“Dana Desa Tahap II di Sultra juga baru salur melalui ketiga kabupaten ini, sampai saat ini kabupaten lain belum salur” tambah Arief.
“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja pemerintah Kabupaten dan Desa yang telah sama-sama bekerja keras dalam pengelolaan dana desa ini” kata beliau.
Kinerja realisasi penyaluran dana desa ini menunjukkan bahwa pengelolaan dan pembinaan keuangan desa sudah berjalan dengan baik. Hal ini karena syarat penyaluran dana desa tahap II diperlukan laporan realisasi atau penyerapan anggaran dana desa tahun 2020 dan tahap I tahun 2021. Laporan ini sudah melalui verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten.
Berdasarkan monitoring data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) pada tanggal 15 Juli 2021, realisasi sebesar Rp195.67 miliar (62.89 persen) dari alokasi Rp311,21 miliar. Adapun rata-rata realisasi di wilayah Sulawesi Tenggara sebesar 41,64 persen. Kabupaten Kolaka Timur masih di urutan pertama dari 15 pemda di Sultra dalam urusan persentase realisasi penyaluran Dana Desa dengan realisasi Rp72,68 miliar (74,18 persen), diikuti Kabupaten Kolaka Utara Rp86,35 miliar (67,9 persen) dan Kab. Kolaka sebesar Rp36,6 miliar (41,89 persen).
Penyaluran tahap I untuk seluruh desa yang berjumlah 344 desa juga sudah tuntas dengan nilai Rp85 miliar. Sementara itu dalam rangka penangulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi, penyaluran dana desa juga dialokasikan untuk penanggulangan covid-19 dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). Untuk covid nilainya sebesar Rp24,89 miliar dan BLT DD realisasi sebesar Rp26,22 miliar untuk sebanyak 17.431 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPPN Kolaka senantiasa bersinergi dan koordinasi dengan Pemda agar penyaluran dana desa di wilayah Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur berjalan dengan lancar, cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
“Meskipun dalam masa pandemi, tidak menghalangi upaya kami dalam berkontribusi agar masyarakat bisa tetap sehat dan pulih ekonominya melalui penyaluran dana desa ini” pungkasnya seraya meminta agar pemerintah desa juga menggunakan dana desa ini dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat desa.