Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518); Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

Berita

Seputar KPPN Kolaka

BINCANG SANTAI KPPN KOLAKA 16-11-2021

KPPN Kolaka telah menyelenggarakan Bincang Santai pada tanggal 16 November 2021 pada pukul 09.00 WITA melalui Zoom Meeting berdasarkan Undangan Nomor UND-38/WPB.28/KP.04/2021 tanggal 12 November 2021. Kegiatan ini mengundang satuan kerja mitra KPPN Kolaka sekaligus menghadirkan tiga Narasumber yakni dari KPPN Kolaka, KPP Kolaka, dan KPKNL Kendari. Kegiatan dilakukan dengan tujuan agar satuan kerja mitra KPPN Kolaka dapat memahami pengelolaan kas dan rekening, perpajakan, dan pengelolaan Barang Milik Negara.

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Host dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala KPPN Kolaka, Bapak Arief Rokhman. Dalam sambutan yang disampaikan, Bapak Arief Rokhman menyampaikan  ucapan terima kasih kepada satuan kerja yang telah menghadiri acara Bincang Santai pada Zoom  Meeting

Bincang Santai yang pertama disampaikan oleh Narasumber KPPN Kolaka dengan topik  Pengelolaan Kas dan Rekening. Dalam materi tersebut, Narasumber KPPN Kolaka menyampaikan temuan-temuan BPK terkait Pengelolaan Kas dan Rekening pada LKPP Tahun 2020. Selanjutnya, Narasumber KPPN Kolaka memaparkan materi tentang langkah-langkah meningkatkan pengelolaan kas dan rekening, siklus pembukaan dan penutupan rekening, serta penggunaan aplikasi SPRINT. Materi yang disampaikan oleh Narasumber KPPN Kolaka bersifat reminder kepada satuan kerja terkait PMK Nomor 182 Tahun 2017 dan PMK Nomor 183 Tahun 2019 yang bertujuan agar dapat lebih memahami pengelolaan kas dan rekening.

Materi kedua disampaikan oleh Narasumber KPKNL Kendari tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. Narasumber mengutarakan masalah-masalah yang masih terjadi pada pengelolaan Barang Milik Negara pada satuan kerja lingkup KPPN Kolaka, contohnya seperti pemanfaatan aset tidak meminta persetujuan pengelola barang, dalam hal ini KPKNL. Pada akhir materi, Narasumber KPKNL mengingatkan satuan kerja untuk lebih memperhatikan keberadaan aset agar tidak ada lagi masalah dalam pengelolaan Barang Milik Negara.

Untuk materi yang ketiga terkait perpajakan disampaikan oleh KPP Kolaka. Materi yang disampaikan adalah E-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah dan Tata Cara Pembuatan bukti Pungut PPN SPT Unifikasi Instansi Pemerintah.

Setelah ketiga Narasumber memaparkan materi, dilanjutkan penyampaian Langkah-Langkah Akhir Tahun oleh KPPN Kolaka dalam rangka mengingatkan kembali kepada satuan kerja terkait tanggal-tanggal penting pada Bulan Desember 2021.

Kemudian dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab antara Narasumber dan peserta. Pada sesi tanya jawab, satuan kerja diberikan kesempatan untuk menanyakan hal-hal terkait materi yang telah dibawakan oleh Narasumber. Setelah diskusi dan tanya jawab, dilanjutkan dengan penutupan oleh Host. Kegiatan Bincang Santai ini diharapkan dapat selalu dilakukan secara rutin oleh unit vertikal Eselon 1 Kementerian Keuangan dengan tujuan memberikan manfaat kepada satuan kerja.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Kolaka
Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518) 
Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

IKUTI KAMI