KPPN Kolaka senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang melebihi harapan. Di masa pandemi seperti sekarang ini, para pegawai KPPN Kolaka senantiasa mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di antaranya menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dengan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah di masa pandemi, KPPN Kolaka berhasil menjaga standar pelayanan yang tinggi tanpa terganggu oleh pandemi sehingga operasional kantor tetap dapat berjalan secara kontinyu hingga saat ini.
Peningkatan kasus akibat merebaknya varian Omicron mendorong pemerintah untuk menjalankan program vaksin booster di awal tahun 2022 ini. Bak gayung bersambut, segenap jajaran pegawai KPPN Kolaka antusias untuk mengikuti program dimaksud sebagai aktualisasi warga negara yang baik serta dalam rangka menjalankan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat umum. Untuk itu, sejak tanggal 3 Februari 2022 para pegawai KPPN Kolaka secara bertahap mengikuti program vaksinasi booster Covid-19 di Kabupaten Kolaka. Hingga tanggal 13 Februari 2022, 15 dari 16 pegawai KPPN Kolaka telah mengikuti program vaksinasi booster, sementara 1 pegawai belum dapat mengikuti vaksinasi booster karena masih belum memenuhi syarat 6 bulan sejak vaksin ke-2. Tidak hanya pegawai, namun kegiatan vaksinasi booster juga diikuti oleh PPNPN untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan pekerjaan di KPPN Kolaka terutama memitigasi merebaknya kasus pandemi di lingkungan kantor.
Sejalan dengan anjuran pemerintah, para pegawai KPPN Kolaka yang tidak mengendurkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksinasi. Untuk itu, KPPN Kolaka juga mengajak seluruh stakeholder KPPN Kolaka untuk terus menjalankan protokol kesehatan selama new normal. Apabila kita berhasil melewati pandemi dengan baik, maka ekonomi bisa kembali pulih dengan cepat dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.