Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518); Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

Berita

Seputar KPPN Kolaka

Strategi Pemerintah Meredam Dampak Kenaikan BBM

 

 

Kenaikan harga BBM merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan saat ini dengan alasan:

  1. Subsidi dan kompensasi BBM belum tepat sasaran dan masih banyak dinikmati oleh orang mampu
  2. Kenaikan harga BBM dapat menurunkan tambahan beban subsidi dan kompensasi dan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat kurang mampu dan rentan sehingga lebih tepat sasaran dan berkeadilan
  3. Harga BBM yang terlalu murah (di bawah harga keekonomiannya) menyebabkan kecenderungan orang lebih boros energi sehingga semakin tidak ramah pada lingkungan

Namun demikian, pemerintah telah memperhitungan dengan cermat dampak dari kenaikan harga BBM tersebut serta upaya-upaya yang perlu dilakukan, yakni:

  1. Kenaikan inflasi terjadi pada kisaran 1,88% -2,2% sehingga outlook 2022 akan mencapai 6,3 – 6,7%, masih moderat dibandingkan inflasi banyak negara.
  2. Pemerintah Pusat dan Daerah bersama BI menjaga inflasi tetap terkendali terutama harga pangan. Dampak rambatan kebijakan ini perlu diantisipasi.
  3. Untuk melindungi masyarakat yang kurang mampu dan rentan, Pemerintah memberikan bansos tambahan sebesar Rp24,17 T guna menekan kemiskinan.

Di samping itu, pemerintah akan menjamin stok BBM tetap aman sampai akhir tahun dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap penyaluran BBM ke masyarakat.

Dalam rangka menjaga kondusivitas di lapangan, dilakukan sinergi antara POLRI dan Pemda dengan:

  1. memperkuat fungsi Satgas Pangan dalam distribusi dan pengawasan harga, terutama harga pangan agar inflasi pangan tetap terkendali dan tidak terdapat penimbunan/permainan harga. 
  2. menjaga dan mengawasi proses penyaluran BLT.
  3. mengawasi pada titik-titik lain yang berpotensi memicu kerawanan sosial.

 

Fakta-fakta seputar kenaikan BBM yang perlu kamu ketahui yaitu:

1. Subsidi yang dinikmati masyarakat sampai dengan saat ini, sudah naik sampai 3 kali lipat dari anggaran semula di 2022:

2. Pasca kenaikan, harga keekonomian terkini BBM masih di bawah harga keekonomian dimana selisihnya ditanggung APBN: 

 3. Beban kenaikan BBM tetap lebih besar ditanggung oleh rumah tangga (RT) mampu:

 4. Untuk mengurangi dampak negatif bagi masyarakat menengah ke bawah tersebut (bagian 40% Rumah Tangga), pemerintah menyiapkan bantalan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan dukungan Pemda melaui 2% DTU.

 

Untuk itu, mari kita bergotong royong membantu negara untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi agar tetap survive di tengah ketidakpastian global.

Slide penjelasan lebih lanjut dapat disimak di sini.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

KPPN Kolaka
Jl. Bendungan Balandete Km. 6, Balandete, Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (93518) 
Telp (0405) 2325553; Faks (0405) 2321326

IKUTI KAMI