Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Kotabaru Tahun 2020 merupakan suatu perwujudan transparansi dan tanggung jawab KPPN Kotabaru selaku instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
LAKIN KPPN Kotabaru Tahun 2020 disusun dalam rangka memenuhi Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu Atas Laporan Kinerja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014.
Laporan ini memuat rencana kinerja dan anggaran, capaian kinerja organisasi sesuai dengan tugas dan fungsi KPPN Kotabaru serta realisasi anggaran KPPN Kotabaru. Dalam laporan ini dijelaskan upaya mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun hambatan serta pelaksanaan program/kegiatan KPPN Kotabaru pada tahun 2020. Selain itu, laporan ini juga disusun sebagai sarana pengendalian dan penilaian kinerja dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih (good governance and clean governance) serta umpan balik dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pada tahun berikutnya.
Laporan Kinerja ini dapat menjadi alat untuk menganalisan kinerja KPPN Kotabaru guna perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun mendatang. Juga diharapkan dapat memberikan informasi dalam pengambilan keputusan guna perbaikan dan peningkatan di masa mendatang.
Laporan Kinerja KPPN Kotabaru Tahun 2020 dapat didownload pada link dibawah ini:
https://drive.google.com/drive/folders/1nhP311HuFJ1L6KuFd-SUz4pJIDxkqeNG?usp=sharing