



Kotabaru, 29 Februari 2024 - Pada Februari 2024, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabaru untuk Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara dengan akurat dan transparan. Total belanja negara yang tercatat hingga bulan tersebut mencapai Rp 1.000.019.789.884,00. Dari jumlah tersebut, pengeluaran pemerintah pusat bertanggung jawab atas Rp 85.946.772.334,00 atau sekitar 8,59% dari total belanja, sedangkan transfer ke daerah mendominasi dengan Rp 914.073.017.550,00 atau 91,41%.
Dalam rincian pengeluaran pemerintah pusat, terdapat tiga komponen utama yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Belanja pegawai, yang mencakup gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri, tercatat sebesar Rp 28.951.664.617,00 atau 33,67% dari total belanja pemerintah pusat. Sementara itu, belanja barang yang meliputi pengadaan barang konsumsi dan lainnya, mencapai Rp 55.696.186.236,00 atau 64,78%. Adapun belanja modal, yang digunakan untuk pembangunan dan perawatan infrastruktur serta investasi lainnya, tercatat hanya Rp 1.298.921.481,00 atau 1,51%.
Transfer ke daerah, sebagai komponen terbesar dari pengeluaran, dibagi menjadi beberapa kategori, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik, serta Dana Desa. DBH, yang merupakan pembagian pendapatan antara pemerintah pusat dan daerah dari sumber-sumber tertentu, tercatat sebesar Rp 619.459.346.750,00 atau 67,79% dari total transfer ke daerah. DAU, yang bertujuan untuk mendukung keuangan daerah dalam rangka otonomi daerah, adalah Rp 213.155.190.000,00 atau 23,31%. DAK non-fisik yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang bersifat non-infrastruktur tercatat Rp 52.763.850.000,00 atau 5,77%, sedangkan DAK fisik untuk tahun berjalan tidak dialokasikan. Dana Desa, yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sebesar Rp 28.694.630.800,00 atau 3,14%.
Penggunaan APBN ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan kegiatan pembangunan lainnya, sekaligus mendukung otonomi daerah melalui alokasi dana yang signifikan. Analisis rinci ini menunjukkan transparansi dalam alokasi dan penggunaan dana negara yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah Kotabaru dan Tanah Bumbu.





