Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk wilayah kerja KPPN Kotabaru, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2025 menunjukkan tren yang menarik dengan adanya kenaikan realisasi belanja negara sebesar 6,35% (year-on-year/yoy) di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih berlangsung.
- Realisasi Belanja Negara
Total Realisasi Belanja Negara hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp1,29 triliun atau 22,82% dari pagu anggaran. Berbeda dengan data bulan Januari dan Februari yang menunjukkan penurunan signifikan, pada bulan Maret justru terjadi kenaikan sebesar 6,35% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi Belanja Negara ini terdiri dari dua komponen utama:
- Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp94,40 miliar
- Transfer ke Daerah sebesar Rp1,19 triliun
- Belanja Pemerintah Pusat
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat hingga akhir Maret 2025 tercatat sebesar Rp94,40 miliar atau 23,12% dari pagu anggaran. Meskipun mengalami peningkatan dari sisi persentase penyerapan dibandingkan bulan Februari (10,21%), angka ini masih menunjukkan penurunan drastis sebesar 39,84% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari:
- Belanja Pegawai sebesar Rp67,76 miliar
- Belanja Barang sebesar Rp26,53 miliar
- Belanja Modal sebesar Rp0,10 miliar
Penurunan sebesar 39,84% pada Belanja Pemerintah Pusat merupakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Meskipun masih mengalami penurunan, angka ini menunjukkan tren pemulihan dibandingkan bulan Februari yang turun hingga 51,22%.
- Transfer ke Daerah
Transfer ke Daerah hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp1,19 triliun, yang merepresentasikan 22,80% dari pagu anggaran yang ditetapkan. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 13,19% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini menunjukkan perubahan tren yang positif dibandingkan bulan Januari dan Februari yang mengalami penurunan.
Rincian Transfer ke Daerah meliputi:
- Dana Bagi Hasil sebesar Rp723,84 miliar
- Dana Alokasi Umum sebesar Rp291,93 miliar
- DAK Fisik sebesar Rp0
- DAK Non Fisik sebesar Rp84,55 miliar
- Dana Desa sebesar Rp97,14 miliar
- Insentif Fiskal sebesar Rp0
- Analisis Kenaikan Realisasi
Kenaikan realisasi belanja negara sebesar 6,35% (yoy) pada bulan Maret 2025 terjadi di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang masih berlangsung. Berdasarkan data dari berbagai daerah, kenaikan ini sejalan dengan tren nasional di mana realisasi belanja APBN secara keseluruhan mengalami kenaikan tipis sebesar 1,4% pada Maret 2025.
- Implikasi dan Tantangan ke Depan
Meskipun terjadi kenaikan realisasi belanja, tantangan implementasi kebijakan efisiensi anggaran masih terlihat jelas, terutama pada komponen Belanja Pemerintah Pusat yang turun 39,84% (yoy). Belanja Modal yang hanya mencapai Rp0,10 miliar menunjukkan bahwa proyek-proyek infrastruktur masih sangat terbatas, sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo untuk menyerahkan sebagian besar proyek infrastruktur kepada pihak swasta.
Kenaikan realisasi Transfer ke Daerah sebesar 13,19% (yoy) menunjukkan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan penyaluran dana ke daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi regional di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini juga mengindikasikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran lebih banyak diterapkan pada belanja operasional pemerintah pusat dibandingkan pada transfer ke daerah.
Dengan defisit APBN Maret 2025 yang mencapai Rp104,2 triliun atau 0,43% dari PDB, pemerintah perlu terus menyeimbangkan antara kebijakan efisiensi anggaran dengan kebutuhan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global yang masih berlangsung.