KPPN Kotabaru mengemban tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPPN Kotabaru memiliki visi “Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di Daerah yang Profesional, Modern, Transparan, dan Akuntabel”, yang dapat diwujudkan dengan adanya sasaran-sasaran strategis sebagai rincian atas tujuan tersebut dengan disertai target sebagai alat ukur untuk mengetahui pencapaian sasaran dimaksud.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi, KPPN Kotabaru menyusun Laporan Kinerja Tahun 2022 yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh KPPN Kotabaru sepanjang tahun 2022 sehingga para stakeholder dan para pemangku kepentingan lainnya dapat melihat capaian hasil maupun output atas pelaksanaan program dan kegiatan pada KPPN Kotabaru. Selain itu, Laporan Kinerja Tahun 2022 ini juga disusun untuk mewujudkan terciptanya transparansi, akuntabilitas dan sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban berdasarkan penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting).
Laporan Kinerja KPPN Kotabaru Tahun 2022 dapat diakses pada laman https://bit.ly/LAKIN_KTB_2022