Konektivitas antarwilayah merupakan salah satu pilar utama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Jalan tol, sebagai infrastruktur transportasi darat berkapasitas tinggi, hadir untuk memangkas waktu tempuh, menurunkan biaya logistik, dan membuka akses ke kawasan yang selama ini belum optimal berkembang. Salah satu proyek strategis yang tengah dikebut penyelesaiannya adalah Jalan Tol Serang–Panimbang (Serpan) di Provinsi Banten — sebuah ruas sepanjang 83,67 km yang, ketika tuntas sepenuhnya, akan mengubah wajah perekonomian Banten Tengah dan Banten Selatan secara signifikan.

Sumber Foto: Ditjen Bina Marga, Kementerian PU
Infrastruktur Jalan Tol sebagai Penggerak Ekonomi
Infrastruktur jalan tol bukan sekadar sarana mobilitas kendaraan. Lebih dari itu, keberadaannya menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian di sepanjang koridor yang dilaluinya. Kawasan industri tumbuh, pariwisata berkembang, dan distribusi hasil pertanian menjadi lebih efisien. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa pemerintah menetapkan Jalan Tol Serang–Panimbang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Namun, pembiayaan proyek infrastruktur berskala besar tidak selalu dapat dipenuhi sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, termasuk skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta pinjaman — baik dari dalam maupun luar negeri. Di sinilah peran KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah menjadi sangat krusial sebagai pintu gerbang pencairan dan pencatatan dana pinjaman yang digunakan untuk proyek-proyek vital seperti ini.
Profil Jalan Tol Serang–Panimbang: Tiga Seksi, Satu Tujuan
Jalan Tol Serang–Panimbang membentang sepanjang 83,67 km melintasi tiga kabupaten di Provinsi Banten, yakni Serang, Lebak, dan Pandeglang. Ruas ini dibangun dalam tiga seksi dengan skema pembiayaan yang berbeda-beda:
- Seksi 1 – Serang–Rangkasbitung (26,50 km): Telah beroperasi sejak Desember 2021 dengan nilai investasi Rp3,622 triliun, dibiayai oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Wijaya Karya Serang Panimbang melalui skema KPBU.
- Seksi 2 – Rangkasbitung–Cileles (24,17 km): Juga menjadi porsi BUJT PT Wijaya Karya Serang Panimbang dengan nilai investasi Rp2,578 triliun dan saat ini telah mencapai progres konstruksi yang signifikan.
- Seksi 3 – Cileles–Panimbang (33 km): Merupakan porsi pemerintah di bawah tanggung jawab Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, dengan total anggaran sekitar Rp4,63 triliun yang bersumber dari APBN melalui pinjaman luar negeri.
Groundbreaking Seksi 3 dilaksanakan pada 8 Agustus 2022, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Menteri PUPR di Gerbang Tol Exit Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Pembiayaan Seksi 3: Dari Pinjaman Luar Negeri Hingga Pinjaman Dalam Negeri
Pembiayaan Seksi 3 Jalan Tol Serang–Panimbang menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah menggunakan kombinasi sumber pendanaan untuk menyelesaikan infrastruktur strategis. Porsi awal pembangunan Seksi 3 menggunakan pinjaman luar negeri dari Export-Import Bank of China (China Exim Bank / CEXIM) senilai USD 215,3 juta. Pinjaman ini disalurkan melalui mekanisme yang dikelola oleh KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah, yang berperan sebagai penghubung antara satuan kerja pelaksana dengan lender.
Berdasarkan data monitoring kontrak dari KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah, terdapat paket pekerjaan Seksi 3 Fase 2 yang masih berjalan. Salah satunya adalah paket Penanganan Hidrologi Seksi III (Cileles–Panimbang) Fase 2, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, senilai Rp286.603.731.000. Kontrak ini mulai berlaku 1 Januari 2026 dengan target penyelesaian 26 November 2026.
Selain pinjaman luar negeri, pemerintah juga merencanakan penggunaan Pinjaman Dalam Negeri (PDN) senilai sekitar Rp4,3 triliun untuk menyelesaikan sisa pekerjaan Seksi 3. Proses persetujuan PDN ini menjadi perhatian khusus, mengingat pencairannya berpengaruh langsung terhadap kelancaran dan target penyelesaian konstruksi.
Peran KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah
KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah, sebagai satu-satunya KPPN yang melayani penarikan dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) secara nasional, menjadi mitra strategis dalam proses administrasi keuangan proyek ini. Melalui mekanisme Surat Penarikan Dana (Withdrawal Application) dan instrumen lainnya, KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah memastikan setiap rupiah dari pinjaman digunakan secara transparan, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Manfaat Strategis bagi Masyarakat dan Wilayah Banten
Ketika Jalan Tol Serang–Panimbang beroperasi penuh hingga Seksi 3, manfaatnya akan dirasakan secara luas oleh masyarakat Banten dan sekitarnya. Beberapa dampak signifikan yang diharapkan antara lain:
- Efisiensi waktu tempuh: Perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Lesung yang semula memakan waktu 4–5 jam akan terpangkas menjadi sekitar 2–2,5 jam.
- Dorongan sektor pariwisata: Aksesibilitas yang lebih baik ke Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Tanjung Lesung, Taman Nasional Ujung Kulon, dan kawasan wisata Banten lainnya.
- Distribusi hasil pertanian: Tol ini melewati area persawahan seluas sekitar 45.000 hektare, sehingga akan mempercepat distribusi hasil panen dan mendukung ketahanan pangan nasional.
- Pertumbuhan ekonomi kawasan: Konektivitas yang terbentuk akan membuka peluang investasi baru dan mendorong berkembangnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.
Utang yang Produktif untuk Masa Depan Bangsa
Proyek Jalan Tol Serang–Panimbang Seksi 3 adalah gambaran nyata bagaimana pinjaman — baik dari luar maupun dalam negeri — dapat menjadi instrumen yang produktif apabila dikelola dengan cermat dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas. Ketika infrastruktur yang dihasilkan berhasil menggerakkan roda ekonomi, memperpendek jarak, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, maka pembiayaan melalui utang bukan lagi sekadar beban, melainkan sebuah investasi strategis untuk generasi mendatang.
KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah terus hadir sebagai penjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses penarikan dan pencatatan dana, memastikan bahwa setiap pinjaman yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia — termasuk masyarakat di ujung selatan Provinsi Banten yang menanti hadirnya jalan tol yang akan mengubah kehidupan mereka.
Referensi:
Kementerian PUPR – Groundbreaking Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3
BPJT – Kementerian PUPR Terus Selesaikan Tol Serang-Panimbang
Ditjen Bina Marga – Progres Tol Serang-Panimbang Seksi 3
Data Monitoring Kontrak – KPPN Khusus Pinjaman dan Hibah, Ditjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI (2024)










