Platform Pembayaran Pemerintah dalam Pelaksanaan APBN
Transformasi digital saat ini telah menjadi keharusan bagi berbagai sektor tidak terkecuali pada sektor pemerintahan. Penyesuaian tata cara dan prosedur sistem kerja serba berteknologi digital menjadi tantangan dalam mengimplementasikan transformasi digital. Sistem kerja yang serba daring, sharing economic, integrasi data, dan pemanfaatan sistem aplikasi yang berteknologi dan sejenisnya telah mengubah perilaku pelayanan tata kelola manajemen pemerintahan. Tata kelola manajemen pemerintahan melalui birokrasi yang ada harus bisa menjawab tuntutan publik dalam menerapkan transformasi digital agar menjadi lebih adaptif, transparan, akuntabel, efektif dan efisien menjadi keniscayaan.
Dalam menjawab berbagai tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan telah melakukan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satu terobosan DJPb yang memanfaatkan teknologi informasi dalam pembayaran APBN yaitu Platform Pembayaran Pemerintah (PPP).
APA ITU PLATFORM PEMBAYARAN PEMERINTAH
Platform Pembayaran Pemerintah adalah integrasi/interkoneksi sistem antara Core System dengan Sistem Pendukung, Sistem Mitra, dan Sistem Monitoring dengan tujuan pembayaran dapat dilakukan secara elektronik dan diakses pejabat yang berwenang dari berbagai kanal pembayaran yang memungkinkan. Pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN melalui PPP dilaksanakan untuk:
- belanja pegawai, meliputi pembayaran gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, dan pembayaran tunjangan kinerja;
- belanja operasional, meliputi pembayaran belanja jasa listrik, dan pembayaran belanja jasa telekomunikasi;
- belanja pengadaan sederhana;
- belanja perjalanan dinas; dan
- belanja bantuan sosial dan belanja bantuan pemerintah
Core system dalam PPP meliputi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), dan Aplikasi Gaji (GPP). Sistem pendukung antara lain sistem Aplikasi Kepegawaian atau Human Resources Information System (HRIS), Digipay, sistem Aplikasi Perjalanan Dinas (e-Perjadin), sistem pengadaan barang/jasa pemerintah (e-Procurement), dan sistem Belanja Bantuan Sosial dan Bantuan Belanja Pemerintah. Sedangkan sistem mitra saat ini meliputi sistem pada PT PLN dan PT Telkom, marketplace, dan sistem perbankan penerbit kartu kredit pemerintah. Stakeholders yang terkait dan sebagai pengguna PPP meliputi pejabat perbendaharaan satuan kerja (KPA, PPK, PPSPM, BP, dan BPP), KPPN selaku kuasa BUN, unit pengelola kepegawaian, pejabat pengadaan barang/jasa, pemilik sistem mitra (PT PLN dan PT Telkom), pembuat dan analis kebijakan, serta stakeholders lainnya seeperti LKPP, Himbara, PT Taspen, BPJS Kesehatan, dan UMKM.
MANFAAT PLATFORM PEMBAYARAN PEMERINTAH
Beberapa manfaat PPP dalam belanja negara memberikan manfaat bagi stakeholders, yaitu:
- Adanya efisiensi dan efektivitas dalam hal pemanfaatan sumber daya, termasuk sumber daya manusia, waktu pemrosesan, serta mengurangi penggunaan dokumen cetak. Serta efektivitas yang dirasakan baik oleh internal DJPb dan pihak eksternal yang terkait dalam pembayaran belanja negara.
- Dapat meningkatkan kepastian pembayaran, dan mempercepat proses penagihan atas beban belanja negara.
- Adanya kemudahan dalam mengatur likuiditas dan arus kas (cash management) baik bagi DJPb, maupun mitra seperti PT PLN dan PT Telkom.
- Data yang ada dapat digunakan untuk memproyeksikan kebutuhan anggaran beban APBN, terutama untuk pembayaran common expenses (belanja operasional), sehingga bisa lebih meningkatkan akurasi dalam proses penganggaran.
- Adanya kemudahan dalam proses rekonsiliasi data diantara stakeholders terkait.
Sementara itu manfaat yang bisa didapat dari implementasi PPP bagi Kementerian Keuangan yaitu adanya simplikasi proses bisnis, tersedianya data analisis, transparansi, efisien dan efektif dalam proses pengelolaan belanja negara. Berikut penjelasannya:
- Simple
Simplifikasi proses bisnis transaksi pembayaran pemerintah dilakukan melalui interkoneksi core system dengan sistem pendukung, sistem mitra, dan sistem monitoring. Kegiatan entry data pada layanan PPP dilakukan secara single entry. Kegiatan transaksi pembayaran pemerintah melalui PPP dilakukan secara digitalisasi.
- Data analytics
Data transaksi pembayaran melalui PPP dilintaskan dan di-capture melalui Dashboard Platform. Data transaksi digital yang berisi informasi belanja pemerintah tersebut, dapat diolah dan dianalisis untuk mendukung pemerintah dalam pengambilan kebijakan efisiensi dan efektivitas belanja negara.
- Transparant
Layanan pembayaran melalui PPP dilakukan secara transparan melalui pengaturan schedule payment, pengawasan proses dan kepatuhan pembayaran, kegiatan rekonsiliasi pra dan pasca settlement, pelacakan histori transaksi melalui audit trail, dan penyimpanan dalam repository dalam bentuk digital.
- Effective
Layanan pembayaran melalui PPP dapat memberikan manfaat bagi internal DJPb selaku Bendahara Umum Negara (BUN), dan bermanfaat bagi pihak eksternal seperti kementerian/lembaga dan pihak mitra. Manfaat bagi DJPb selaku BUN antara lain mendukung pengelolaan kas dan akurasi kepastian transaksi pembayaran. Manfaat bagi pihak eksternal antara lain kementerian/lembaga dapat fokus pada penyelesaian tusi utama, dan kepastian waktu dan jumlah bagi penerima pembayaran.
- Efficient
Layanan pembayaran melalui PPP dapat memberikan manfaat berupa efisiensi dari penggunaan sumber daya. Efisiensi tersebut dapat diperoleh dari estimasi penggunaan ruang penyimpanan, penghematan waktu entry data, penghematan waktu pengantaran berkas, dan penghematan penggunaan kertas.
Moh Abdul Malik Arifin