Menindaklanjuti penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 oleh Presiden RI kepada para Menteri Kementerian/Lembaga dan Gubernur se-Indonesia dan penyerahan DIPA TA 2019 satker lingkup provinsi Jawa Tengah oleh Gubernur Jawa Tengah beberapa waktu sebelumnya, KPPN Kudus melaksanakan kegiatan penyerahan DIPA kepada satuan kerja(satker) mitra kerja. Acara dilangsungkan pada hari Kamis(20/12/2016) di Ruang Meeting Muria, Hotel @HOM, Kudus.
“DIPA merupakan instrumen pemerintah yang digunakan sebagai stimulan pendorong pembangunan, investasi pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Belanja negara yang dilakukan oleh satker diharapkan dapat memberikan multiplier effect kepada masyarakat dan mampu menggerakkan sektor ekonomi riil. Untuk itu, pemanfaatannya harus dilakukan secara disiplin dan optimal sesuai prioritas dan strategi yang tepat. Yang tidak kalah diperhatikan juga, satker harus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dalam aspek perencanaan, efektifitas pelaksanaan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efisiensi kegiatan. Hal itu ditegaskan oleh Kepala KPPN Kudus, Wawan Hermawan, saat memberikan sambutan acara tersebut.
Wakil Bupati Kepala Daerah Kabupaten Kudus, H.M. Hartopo, ST, MM, MH, dalam sambutan berikutnya meminta satker untuk bersungguh-sungguh, berkomitmen penuh, dan akuntabel dalam menggunakan dana DIPA. Pelaksanaan kegiatan secara tepat waktu dan tidak menumpuk di akhir tahun. Kuncinya adalah dengan menetapkan program prioritas, pelelangan kegiatan dilakukan dengan mekanisme e-procurement, e-katalog dan dilakukan secara dini di awal tahun. Satker juga mesti fokus ke outcome tidak cuma output. Koordinasi dan sinergi yang baik harus terus digalakkan. Kurangi kegiatan yang tidak perlu seperti rapat atau perjalanan dinas dan kegiatan yang tidak langsung menyentuh masyarakat. Terakhir, beliau mengajak untuk menjauhi perilaku koruptif dan penyelewengan anggaran agar pembangunan dapat tercapai.
Penyerahan DIPA dilakukan secara simbolis kepada 5 satuan kerja oleh Wakil Bupati Kepala Daerah Kabupaten Kudus, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh satker dengan Kepala KPPN Kudus. Rangkaian acara berikutnya, diserahkan penghargaan dari Menteri Keuangan kepada satker yang memperoleh capaian kinerja dan prestasi terbaik dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban DIPA TA 2018. Untuk satker kategori besar, KPP Kudus menyandang peringkat I. Peringkat I kategori sedang diraih oleh MAN 1 Kudus, dan MAN 2 Jepara memperoleh peringkat I untuk kategori kecil.
Secara keseluruhan, alokasi anggaran yang tercantum dalam DIPA yang dikelola 80 satker mitra kerja KPPN Kudus tahun 2019 sebesar Rp1.461.294.311.000,00. Rincian DIPA berdasar kewenangan, kewenangan pusat sebesar Rp8.050.000.000,00, kewenangan daerah Rp1.439.414.311,00,dan kewenangan tugas pembantuan sebesar Rp 13.830.000.000,00. (phw)