Kepala KPPN Kudus, Wawan Hermawan, mendampingi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Drs. Astera Primanto Bhakti, M.Tax dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Midden Sihombing beserta rombongan, dalam kegiatan dinas Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau(DBH CHT) dan Dana Desa di Kabupaten Kudus.(Jumat,23/4).

Sebelum bertolak menuju desa, Direktur Jenderal menyempatkan terlebih dahulu meninjau dan bersilaturahmi dengan para pegawai KPPN Kudus.
Audiensi dan Monitoring Evaluasi Dana Desa
Desa Ngembal Kulon adalah desa pertama yang dikunjungi. Rombongan berkesempatan untuk melakukan audiensi dengan Kepala Desa, Moh. Khanafi dan beberapa warga di balai desa. Direktur Jenderal menyampaikan bahwa DD pada tahun ini agar diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Selain itu, desa diminta untuk melakukan pemutakhiran data para penerima BLT Desa dan proaktif dalam proses pencairan dana desa dengan cara segera menerbitkan perdes. BLT Desa agar digunakan sebaik-baiknya untuk menopang perekonomian rumah tangga selama pandemi. Arahan lainnya, beliau berpesan agar desa jangan pernah percaya dengan oknum/calo yang menjanjikan tambahan alokasi dana desa dengan imbalan tertentu

Pada saat kunjungan ke desa Jepangpakis, Dirjen dan rombongan berkesempatan meninjau capaian pembangunan bersumber dari dana desa. Rombongan berjalan kaki menyusuri jalan lebih kurang 1 kilometer di salah satu ruas jalan di desa tersebut.
Realisasi Dana Desa Kabupaten Kudus

Dari data OMSPAN per 23/4, KPPN Kudus Penyalur DFDD telah menyalurkan dana desa untuk tiga kabupaten(Jepara, Kudus, Demak) sebesar Rp228.490.117.320 dengan persentase sebesar 33,32% dari pagu Rp685.804.608.000.
Untuk Kabupaten Kudus telah disalurkan sebanyak Rp37.976.374.320 dari alokasi pagu dana desa untuk Kabupaten Kudus sebesar Rp151.169.588.000 dengan persentase 25,12%.
(phw)




