KPPN Kudus melaksanakan kegiatan EUT SAKTI dengan metode hybrid, tatap muka di Aula KPPN Kudus sekaligus Zoom Meeting. Beberapa satker yang diundang hadir secara fisik merupakan satuan kerja yang menjadi Agen SAKTI 129. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 27 Agustus 2021 untuk modul pelaksanaan dan dilanjutkan untuk modul pelaporan pada tanggal 30 Agustus s.d 4 September 2021.
Satker yang diundang sebanyak 74 satker non-iloting, selain satker Kementerian Keuangan.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Kudus, Budi Marsudiyoto, mengajak satuan kerja untuk dapat mengikuti kegiatan EUT dengan baik dan menjadikan sebagai bekal ketika Aplikasi SAKTI akan digunakan secara penuh pada tahun 2022.
Materi modul pelaksanaan dan modul pelaporan EUT disampaikan oleh Trainers KPPN Kudus. Modul pelaksanaan meliputi modul admin, modul komitmen, modul pembayaran, dan modul bendahara. Sedangkan modul pelaporan terdiri dari modul persediaan, aset tetap, piutang, dan modul pelaporan.
Dengan EUT SAKTI, diharapkan satuan kerja dapat mempersiapkan diri menyongsong implementasi SAKTI Web Full Module secara penuh pada tahun 2022. Pada bulan Desember 2021,satker juga dapat mengirimkan SPM Gaji Induk bulan Januari 2022 kepada KPPN dengan menggunakan aplikasi SAKTI.
Bersiaplah menjadi Jawara SAKTI KPPN Kudus!