Kudus-Dalam rangka mendukung fungsi APBN dalam percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kudus menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) Petikan kepada satuan kerja(satker) mitra kerja KPPN Kudus. Penandatanganan pakta integritas dan pemberian penghargaan menjadi rangkaian acara selanjutnya dalam kegiatan tersebut. Acara dihelat secara hybrid dengan undangan terbatas dan protokol kesehatan yang ketat bertempat di Aula KPPN Kudus.(Selasa,14/12)
Kepala KPPN Kudus, Budi Marsudiyoto, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas satker dalam merealisasikan APBN pada tahun 2021.
“ Terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini pada tahun 2021 dan marilah kita bersama-sama, di tahun 2022, memenuhi arahan dan pesan Bapak Presiden untuk senantiasa bersatu, berjuang bersama-sama melakukan pengendalian pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas,”imbuhnya.
Kepala KPPN Kudus menambahkan,tema APBN TA 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Hal ini berarti APBN menempati posisi strategis di antara harapan untuk percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19 dan menjadi pondasi untuk mewujudkan visi jangka panjang menuju Indonesia Emas di tahun 2045. APBN TA 2022 akan menjadi instrumen Pemerintah untuk melakukan upaya pemulihan (recovery) sekaligus melanjutkan reformasi sektoral dan fiskal agar dapat menstimulasi perekonomian serta mendorong daya saing nasional.
Agar hal-hal yang menjadi hambatan pada pelaksanaan anggaran tahun 2021 tidak terulang kembali di tahun 2022, dan menjadi early warning bagi satuan kerja, yaitu:1). Melakukan pengecekan terhadap DIPA Tahun 2022 yang telah diterima, apabila terdapat kode akun, kode lokasi, kode KPPN, dan sebagainya, segera mengajukan revisi ke Kanwil DJPb Jawa Tengah;2). Pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan sejak dini agar dibulan Januari 2022 pelaksanaan pekerjaan sudah dapat dimulai, tidak terlalu mengandalkan metode pengadaan e-purchasing, melainkan bisa menggunakan metode pengadaan barang dan jasa lainnya sepanjang tidak melanggar ketentuan;3). Menyiapkan kelengkapan administratif yang dibutuhkan, seperti SK Pejabat Perbendaharaan, petunjuk teknis penyaluran, dokumen kesiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi(seperti perizinan) dan kelengkapan lainnya;4). Memastikan kembali kesiapan satker dalam implementasi aplikasi SAKTI Web Full Module. Apabila diperlukan, KPPN dapat memberikan End User Training Lanjutan kepada satker-satker tertentu yang tingkat pemahamannya masih kurang.
Data kinerja APBN KPPN Kudus satuan kerja K/L total pagu 2.217, 7 milyar, realisasi keseluruhan satuan kerja mitra kerja KPPN Kudus sampai dengan 13 Desember 2021 sebesar 2.058,2 milyar persentase serapan 92.81%.
Data kinerja APBN TA 2021 untuk DAK Fisik per kabupaten sampai dengan 13 Desember 2021, Kabupaten Demak, pagu 115.7 milyar, dengan realisasi sebesar 88,5 milyar persentase 76,48%. Kabupaten Kudus, pagu sebesar 58,4 milyar, dengan realisasi sampai dengan sebesar 43,8 milyar persentase 74,93% dan Kabupaten Jepara, pagu sebesar 160.8 milyar, dengan realisasi sampai dengan sebesar 121,5 milyar persentase 75,56%.
Data kinerja APBN TA 2021 untuk Dana Desa per kabupaten sampai dengan 13 Desember 2021, Kabupaten Demak, pagu 284,4 milyar, dengan realisasi 284,4 milyar persentase 100%. Kabupaten Kudus, pagu 151,1 milyar, dengan realisasi 146,0 milyar persentase 96.58% dan Kabupaten Jepara, pagu 250,1 milyar dengan realisasi 240,9 milyar persentase 96.33%.
Sementara itu, porsi belanja negara TA 2022 wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kudus meliputi Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Demak, total keseluruhan belanja K/L dalam DIPA sebesar 1.097,5 milyar untuk 76 satker K/L. Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar 4.688,5 milyar dengan rincian Kabupaten Demak sebesar 1.653,3 milyar Kabupaten Jepara sebesar 1.723,9 milyar dan Kabupaten Kudus sebesar 1.311,2 milyar.
Dalam acara penyerahan DIPA tersebut, Polres Kudus menyabet penghargaan sebagai satker terbaik pada kategori pagu besar,di atas 20milyar, disusul IAIN Kudus sebagai peringkat kedua, dan Polres Jepara sebagai peringkat ketiga.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Demak meraih penghargaan terbaik di kategori sedang,5-20 milyar. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kudus dan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Jepara menyusul di peringkat berikutnya.
Pengadilan Agama Jepara menyandang penghargaan terbaik pertama kategori kecil dibawah 5 milyar, yang diikuti oleh Pengadilan Agama Demak dan Kejaksaan Negeri Kudus pada peringkat kedua dan ketiga.
Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas tata kelola pelaksanaan anggaran pada tahun 2021. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kuasa Pengguna Anggaran satker tersebut dan diserahkan oleh Kepala KPPN Kudus.
Selanjutnya, pemberian penghargaan tingkat kecepatan realisasi dana desa per kecamatan wilayah Kabupaten Demak, peringkat terbaik pertama diraih oleh Kecamatan Guntur. Wilayah Kabupaten Kudus diraih Kecamatan Bae, dan di wilayah Kabupaten Jepara, diraih oleh Kecamatan Pakis Aji. Untuk peringkat terbaik kategori kecepatan realisasi dana per desa, disabet oleh Desa Sidokumpul, Kabupaten Demak. Sedangkan di Kabupaten Kudus, disandang oleh Desa Megawon. Adapun di Kabupaten Jepara, Desa Kelet menjadi peringkat pertama.
Mewakili unsur pemerintah daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, Adi Sadhono Murwanto,menyerahkan penghargaan tersebut. (phw)