Jalan Mejobo No.129 Kudus 59319

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Kudus Raih Predikat Platinum dalam Penilaian Kantor Ramah Lingkungan

Kudus – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memperoleh piagam eco office predikat Platinum pada Penilaian Penerapan Kantor Ramah Lingkungan Periode IV Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Penetapan ini tertuang dalam Nota Dinas Nomor ND-811/SJ.7/2026 tanggal 1 Juli 2026 perihal Penyampaian Keputusan Penetapan Hasil Penilaian, Penyerahan Piagam Penghargaan, serta Rekomendasi Penilaian Penerapan Kantor Ramah Lingkungan Periode IV Tahun 2026.

Penilaian ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 384 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerapan Kantor Ramah Lingkungan di Lingkungan Kementerian Keuangan. Berdasarkan validasi terhadap Daftar Objek Penilaian sesuai Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor KEP-23/SJ/2025 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kantor Ramah Lingkungan, tercatat sebanyak 64 lokus di lingkungan Kementerian Keuangan yang berhasil memenuhi kriteria penerima piagam eco office pada periode ini, dengan rincian predikat Platinum (nilai ≥ 85,00%) sebanyak 36 lokus, Gold (nilai 75,00%–84,99%) sebanyak 17 lokus, dan Silver (nilai 50%–74,99%) sebanyak 11 lokus.

KPPN Kudus berhasil masuk dalam jajaran 36 lokus peraih predikat tertinggi, Platinum, yang menunjukkan tingkat kepatuhan dan komitmen tinggi terhadap penerapan prinsip ramah lingkungan dalam pengelolaan gedung dan operasional perkantoran sehari-hari. Predikat ini secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Nomor KEP-41/SJ.7/2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Penerapan Kantor Ramah Lingkungan di Lingkungan Kementerian Keuangan Periode IV Tahun 2026.

Kepala KPPN Kudus menyambut baik capaian ini dan menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti nyata konsistensi seluruh pegawai dalam mendukung praktik ramah lingkungan, mulai dari efisiensi penggunaan energi dan air, pengelolaan sampah, penyediaan sarana prasarana hijau, hingga penguatan budaya kerja yang berwawasan lingkungan di lingkungan kantor.

Sehubungan dengan penghargaan ini, unit penerima diwajibkan untuk tetap menjaga dan meningkatkan komitmen tersebut dengan menyediakan sarana prasarana ramah lingkungan secara berkelanjutan, serta menjaga sikap dan perilaku pegawai yang selaras dengan semangat eco office. Biro Manajemen BMN dan Pengadaan turut mengingatkan bahwa predikat yang telah diberikan dapat dicabut apabila penerima penghargaan tidak memenuhi tanggung jawab yang dipersyaratkan.

Selain penetapan predikat, Tim Penilai Periode IV Tahun 2026 turut menyampaikan rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil rekapitulasi laporan penilaian. Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan bagi KPPN Kudus dalam melakukan penyempurnaan serta penyiapan sarana dan prasarana guna terus meningkatkan komitmen terhadap pelaksanaan Kantor Ramah Lingkungan di masa mendatang.

Capaian predikat Platinum ini menjadi motivasi bagi KPPN Kudus untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan kerja, sejalan dengan komitmen Kementerian Keuangan dalam mewujudkan kantor pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Jl. Mejobo No.129, Megawon, Mlati Norowito, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59319
Telp: (0291) 443250

 

 

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

             

 

 

Search