Jalan Mejobo No.129 Kudus 59319

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Kudus terus meningkatkan kinerja Pelaksanaan Anggaran semakin Baik

Kudus, 30 Juli 2026 – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Kudus melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2026, Press Release APBN, dan Menara Kudus Bulan Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Aula KPPN Kudus Lantai 2 pada Kamis, 30 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB, diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan operator anggaran/bagian perencanaan satuan kerja mitra KPPN Kudus secara luring dan daring.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala KPPN Kudus. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja sama satuan kerja mitra dalam pelaksanaan APBN di wilayah kerja KPPN Kudus (Kabupaten Kudus, Demak, dan Jepara). Kepala KPPN Kudus menekankan pentingnya sinergi untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

 

Press Release APBN dan Pesan Integritas oleh Kepala KPPN Kudus

Highlight Press Release APBN dan Menara Kudus Juni 2026

Dalam sesi Press Release APBN Regional, disampaikan capaian hingga 30 Juni 2026:

  • Realisasi Belanja Kementerian/Lembaga mencapai Rp540,24 miliar atau 47,25% dari pagu Rp1,148 triliun.
  • Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp2,246 triliun atau 56,26% dari pagu Rp3,994 triliun.
  • Penerimaan Negara di wilayah kerja KPPN Kudus mencapai Rp21,35 triliun.

Pada sesi Menara Kudus, disampaikan bahwa nilai IKPA agregat satuan kerja mitra mencapai 98,04 (kategori Sangat Baik). Sebanyak 50 satker memperoleh nilai ≥95 (Sangat Baik), 11 satker berada di kategori Baik, dan 11 satker di kategori Cukup. Implementasi Digital Payment juga menunjukkan perkembangan positif dengan 7.373 transaksi senilai Rp11,98 miliar serta layanan konsultasi melalui HAI CSO sebanyak 411 tiket.

 

Sosialisasi PMK Nomor 41 Tahun 2026 dan Bimbingan Teknis Optimalisasi IKPA

Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI) KPPN Kudus menyampaikan substansi perubahan PMK Nomor 41 Tahun 2026, antara lain terkait penyelesaian tunggakan SPM belanja subsidi, penetapan KPA/PPK/PPSPM, perluasan penggunaan Uang Persediaan (UP), serta ketentuan bahwa jabatan PPK tidak dapat dirangkap oleh KPA maupun PPSPM.

Peserta juga mendapatkan penjelasan teknis mengenai penilaian IKPA berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 yang mencakup delapan indikator utama, lengkap dengan strategi optimalisasinya oleh Pejabat Fungsional PTPN KPPN Kudus.

Peserta dari satuan kerja mitra KPPN Kudus mengikuti sesi Bimbingan Teknis Optimalisasi IKPA dengan antusias.

Kegiatan ini memperkuat koordinasi dan sinergi antara KPPN Kudus dengan satuan kerja mitra dalam mendorong pengelolaan APBN yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Peserta juga diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Ikhlas, Modern, dan Antusias) dalam setiap pelaksanaan tugas.

KPPN Kudus berkomitmen terus memberikan pembinaan, pendampingan, dan layanan terbaik kepada seluruh satuan kerja mitra guna mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang berkualitas dan berintegritas.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Jl. Mejobo No.129, Megawon, Mlati Norowito, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59319
Telp: (0291) 443250

 

 

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

             

 

 

Search