Formulasi Strategi Organisasi KPPN Kudus Tahun 2023
Dalam rangka mencapai Visi dan Misi yang diterjemahkan lebih detil dalam destination statement (road map), suatu organisasi organisasi harus mampu memformulasikan strategi organisasi. Strategi organisasi tersebut disusun berdasarkan analisa lingkungan eksternal dan internal.
Tool yang dapat digunakan untuk melakukan analisa lingkungan eksternal dapat berupa STEP/PEST (Political/Legal, Technological, Environmental/Economic, Sociocultural). Tool lain yang dapat digunakan untuk melakukan analisa baik internal dan eksternal adalah SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, threats). Faktor eksternal dan internal dari analisa SWOT tersebut, dikombinasikan untuk merumuskan strategi organisasi menggunakan pendekatan TOWS.
Secara umum proses formulasi strategi organisasi pada KPPN Kudus adalah sebagai berikut :
Tugas
Sesuai PMK 262/PMK.01/2016 KPPN Kudus selaku KPPN Tipe A1 mempunyai tugas
melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas yang telah diamanatkan, KPPN Kudus juga menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :