KPPN Kupang melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Transfer ke Daerah pada hari Selasa, 27 Februari 2024. Kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala KPPN Kupang sekaligus sosialisasi terkait Strategi Organisasi 2024.
Dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Daerah bersama perwakilan masing-masing Pemerintah Daerah dan KPP Pratama Kupang. Pada kesempatan ini, narasumber dari KPP Pratama Kupang juga menyampaikan materi terkait Ketentuan Pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Daerah.
Acara dilanjutkan dengan pemberian apresiasi piagam penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas kinerja pelaksanaan penyaluran TKD tahun anggaran 2023. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian materi FGD Monev Penyaluran TKD oleh Kepala Seksi Bank KPPN Kupang sekaligus sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam rangka komitmen integritas, pada kegiatan ini KPPN Kupang juga menyampaikan himbauan untuk tidak melakukan gratifikasi/korupsi dan sosialisasi saluran pengaduan.
Buka di sini ↓
https://www.instagram.com/reel/C348SIJBQL2/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==