Kebijakan Penyesuaian Data dan Perhitungan Indikator IKPA Pada Aplikasi OMSPAN sehubungan dengan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 dan Hari Besar Keagamaan (HBK) Idul Fitri 1445 Hijriyah
Dalam rangka mendukung kelancaran pembayaran THR dan mempertimbangkan fairness treatment untuk perhitungan IKPA,maka terdapat kebijakan penyesuaian perhitungan data dan transaksi IKPA untuk indikator Deviasi HalI III DIPA dan Pengelolaan UP&TUP.
Adapun kebijakan penyesuaian dimaksud dapat dilihat pada #039punginfo berikut.