Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai II

(0380) 8438712

Berita

Seputar KPPN Kupang

Awas Gratifikasi

Sebagai komitmen seluruh insan perbendaharaan KPPN Kupang dalam melawan gratifikasi dan korupsi, KPPN Kupang telah mengeluarkan pengumuman PENG-1/KPN.2401/2024 tanggal 22 Maret 2024 tentang Larangan Menerima Gratifikasi Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H Bagi Pejabat/Pegawai/PPNPN pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kupang.

Kami sangat berterima kasih dan menghargai dukungan setiap mitra kerja, pemangku kepentingan dan masyarakat umum dalam membantu mewujudkan komitmen tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi tersebut dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Pejabat, Pegawai dan PPNPN KPPN Kupang.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search