Keripik pisang adalah produk makanan ringan dibuat dari irisan buah pisang, digoreng dengan atau tanpa bahan tambahan pangan yang diizinkan. Keripik pisang dapat dibuat menjadi beberapa rasa tergantung seasoning (bahan tambahan makanan) yang ditambahkan seperti rasa coklat, rasa keju, rasa pedas, rasa asin, rasa manis dan lain sebagainya.

 

Detail :

Nama UMKM : BUNDA LINA
Nama Produk : KERIPIK PISANG
Nomor Izin : P-IRT.2151174010014-26
Alamat : PAYA BILI KOTA LHOKSEUMAWE 
Harga : Rp10.000

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Alamat

KPPN Lhokseumawe

Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh

Search