Memperkuat Ekonomi Nasional: Strategi dan Peran APBN 2026 dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan
Visi besar Pemerintah Indonesia melalui Program Asta Cita adalah mendorong kemandirian bangsa melalui kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi. Dalam kerangka kebijakan fiskal 2026, ketahanan pangan ditetapkan sebagai salah satu dari delapan strategi jangka menengah utama untuk mendukung transformasi struktural dan percepatan pembangunan yang maju serta berkeadilan. APBN 2026 dirancang secara sehat, akseleratif, dan suportif untuk menjalankan peran strategisnya sebagai instrumen alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam menghadapi dinamika perekonomian global.
APBN dalam memperkuat sektor pangan menunjukkan kinerja yang kuat dan terukur melalui berbagai instrumen belanja serta investasi. Aktivitas domestik kuat di tengah moderasi global dan volatilitas pasar. Akhir Januari 2026, realisasi anggaran untuk ketahanan pangan dan stabilisasi harga telah mencapai Rp23,6 triliun termasuk melalui Belanja Pemerintah Pusat untuk penguatan lumbung pangan sebesar Rp0,6 triliun. Dukungan tersebut diarahkan pada optimasi lahan, irigasi perpompaan, fasilitasi pupuk dan pestisida, serta pengembangan jaringan irigasi dan sarana prasarana sumber daya air. Adapun realisasi ketahanan pangan juga berasal dari pembiayaan investasi sebesar Rp22,7 triliun kepada Perum BULOG untuk penguatan stok. Hasilnya, stok beras nasional pada akhir Januari 2026 tercatat sebesar 3,33 juta ton, mencakup sekitar 128% dari kebutuhan tahunan, yang memberikan ruang stabilisasi harga yang sangat kuat untuk melindungi petani dan masyarakat.
APBN 2026 menyiapkan Rp203,06 triliun untuk pembiayaan investasi, dengan fokus menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Sebagian dana dialokasikan untuk pengadaan beras pemerintah Rp639 miliar untuk 50 ribu ton beras sebagai cadangan menghadapi gejolak harga, paceklik, atau bencana. Semua bertujuan agar petani lebih sejahtera, masyarakat terbantu dengan harga beras terjangkau, dan stok aman menjaga ketahanan pangan. Adapun target output prioritas APBN 2026, dialokasikan dana untuk pengembangan kawasan padi seluas 2.127.000 ha, cetak sawah baru 250.000 ha, serta optimasi lahan seluas 300.000 ha. Selain itu, ditargetkan penyaluran pupuk bersubsidi sebanyak 9,62 juta ton dan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) prapanen sebanyak 36.958 unit. Dukungan fiskal juga diberikan melalui pembebasan PPN atas barang kebutuhan pokok (beras, jagung, kedelai, dll.) sebesar Rp55,0 triliun serta hasil perikanan sebesar Rp27,1 triliun. (Kemenkeu, 2026)
Penguatan ekonomi semakin merata dan selaras dengan agenda prioritas pemerintah, pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh positif sebesar 5,33% (yoy) sepanjang 2025, yang berkontribusi pada target indeks kesejahteraan petani tahun 2026 sebesar 0,7731 juga ditopang penguatan ketahanan pangan dan meningkatnya permintaan domestik, termasuk untuk mendukung program MBG. (Kemenkeu, 2026)
Meskipun menunjukkan tren pertumbuhan, terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang masih membayangi sektor ketahanan pangan diantaranya kapasitas produksi pangan domestik dinilai belum mencapai titik maksimal untuk memenuhi seluruh kebutuhan nasional secara konsisten, fluktuasi pasar seringkali menyebabkan kenaikan harga serta ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di lapangan, dan masih terdapat kendala pada kapasitas teknis dan terbatasnya akses permodalan bagi sebagian besar petani dan nelayan.
Ketahanan pangan 2026 dihadapkan pada tantangan eksternal dan struktural yang dinamis mulai dari fenomena perubahan iklim global menjadi ancaman serius yang mengganggu siklus produksi dan memicu volatilitas harga pangan secara mendadak, faktor geopolitik dan energi global, dampak dinamika politik di Timur Tengah serta kebijakan OPEC+ mempengaruhi harga minyak mentah (ICP) dan biaya input pertanian, seperti harga pupuk dan energi, dan fragmentasi perdagangan dari moderasi perdagangan dunia dan ketidakpastian kebijakan tarif internasional dapat menghambat kelancaran rantai pasok pangan global.
Berdasarkan arah kebijakan APBN, diperlukan langkah-langkah konkret dan strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, diantaranya dengan mengoptimalkan program MBG sebagai offtaker hasil produksi lokal untuk menghidupkan rantai pasok desa dan menciptakan lapangan kerja, mempercepat bantuan sarana prasarana seperti irigasi perpompaan dan pemberian converter kit energi ramah lingkungan bagi petani untuk efisiensi biaya, penguatan ekonomi Desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang diharapkan dapat meningkatkan nilai tukar petani dan menjaga harga kebutuhan pokok di tingkat akar rumput, dan tersedianya akses pembiayaan inovatif dengan terus memperluas jangkauan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian serta memperkuat penyaluran subsidi pupuk yang berbasis data tepat sasaran (DTSEN), terakhir tentunya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) ditingkatkan efektivitasnya agar sejalan dengan prioritas nasional, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan di tingkat regional. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan sarana prasarana pangan berjalan sinkron antara pemerintah pusat dan daerah melalui sinergi antara pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, dan modernisasi, APBN 2026 berkomitmen menjaga kedaulatan pangan sebagai fondasi stabilitas nasional.
Ibnu Mas’ud
PTPN KPPN Lhokseumawe





