Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat Periode Semester I Tahun 2022

Lhokseumawe, 14 November 2022

Pada Hari Senin, 14 November 2022 telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat yang dibebankan pada APBD antara Pemda Kota Lhokseumawe, KPPN Lhokseumawe dan KPP Pratama Lhokseumawe. Bapak Mawardi Yusuf selaku Kepala BPKD, Bapak Ferhad Akbar selaku Plh. Kepala KPPN Lhokseumawe, dan Bapak Taufik Hidayatullah Al Mahdy selaku Kepala KPP Pratama menandatangani BAR untuk selanjutnya digunakan sebagai persyaratan untuk penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Pusat kepada Pemda yang patuh dalam kewajiban perpajakan. Dengan ditandatanganinya BAR tersebut diharapkan dapat menambah komitmen pemda untuk selalu berkomitmen dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan mengelola keuangan daerah yang lebih prudent.

 

#KemenkeuSatu   #KemenkeuTepercaya  #DJPb  #Handal

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Alamat

KPPN Lhokseumawe

Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh

Search