Lhokseumawe, 18 Januari 2023
Pada Hari Rabu, 18 Januari 2023 Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengadakan acara puncak peringatan Hari Bakti Perbendaharaan ke-19 bertempat di Kota Malang, Jawa Timur.
Hari Bakti Perbendaharaan diperingati tanggal 14 Januari setiap tahunnya, diawali oleh lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang tersebut mendefiniskan Perbendaharaan Negara sebagai pengelolaan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD.
Di tahun 2023, usia DJPb sudah menginjak 19 tahun, dalam perjalanan lebih dari 1 dekade ini, evolusi dan transformasi terus berjalan di Kementerian Keuangan termasuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Reformasi secara konsisten menghasilkan berbagai capaian yang telah diraih hingga saat ini, seperti opini audit terbaik yaitu WTP, sistem keuangan pemerintah yang semakin terintegrasi, dan lahirnya Regional Chief of Economist (RCE), serta banyak perbaikan lainnya.
KPPN Lhokseumawe sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengikuti acara puncak peringatan Hari Bakti Perbendaharaan ke -19 secara daring, serta KPPN Lhokseumawe mengundang pimpinan dari BSI Lhokseumawe dan RRI Lhokseumawe untuk turut serta memeriahkan acara Hari Bakti Perbendaharaan di tahun 2023 ini.
Semoga Direktorat Jenderal Perbendaharaan terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam mewujudkan pengelolaan perbendaharaan yang semakin baik kedepannya. Selamat Hari Bakti Perbendaharaan ke-19 Tahun 2023!
#KemenkeuRI #DJPb #HariBaktiPerbendaharaan