Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Lhokseumawe Siap Salurkan THR Aparatur Negara 2026

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi pada Selasa, 3 Maret 2026, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang Hari Raya.

Ketentuan pemberian THR tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2026.

Selain itu, pelaksanaannya juga berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan tersebut telah disampaikan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja kementerian dan lembaga mitra kerja KPPN Lhokseumawe melalui Surat Kepala KPPN Lhokseumawe Nomor S-211/KPN.0102/2026 tertanggal 4 Maret 2026.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe, Kurniawan, S.E., M.B.A., menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja mitra untuk memastikan proses pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 berjalan lancar dan tepat waktu.

Menurut Kurniawan, proses pembayaran THR sudah dapat dilaksanakan sejak 4 Maret 2026 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Atas arahan pemerintah, kami memprioritaskan pencairan THR bagi seluruh aparatur negara agar dapat segera dimanfaatkan menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujar Kurniawan, S.E., M.B.A.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, KPPN Lhokseumawe juga membuka layanan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB serta menyediakan layanan tambahan di luar jam kerja, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Alamat

KPPN Lhokseumawe

Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh

Search