Tugas dan Fungsi

Kantor  Pelayanan Perbendaharaan Negara Lhokseumawe mempunyai tugas:

  • Melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN);
  • Menyalurkan pembiayaan atas beban anggaran;
  • Melakukan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran  anggaran  melalui dan dari Kas Negara  berdasarkan peraturan per Undang Undangan yang berlaku;

 

Dalam Melaksanakan tugas dimaksud KPPN Lhokseumawe menyelenggarakan fungsi :

  • Pengujian terhadap Surat Perintah Pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan;
  • Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D) dari Kas Negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN);
  • Penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);
  • Penatausahaan penerimaan  dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara;
  • Penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara;
  • Pelaksanaan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi serta pertanggungjawaban bendahara;
  • Pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
  • Pelaksanaan tugas kepatuhan internal;
  • Pelaksanaan manajemen mutu layanan;
  • Pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management);
  • Pelaksanaan tugas dan penyusunan laporan Pembina Pengelola Perbendaharaan (treasury management representative);
  • Pelaksanaan dukungan penyelenggaraan sertifikasi bendahara;
  • Pengelolaan rencana penarikan dana;
  • Pengelolaan rekening pemerintah;
  • Pelaksanaan fasilitasi Kerjasama Ekonomi dan Keuangan Daerah;
  • Pelaksanaan layanan bantuan (helpdesk) penerimaan negara;
  • Pelaksanaan sistema akuntabilitas dan kinerja;
  • Pelaksanaan monitoring dan evaluasi Kredit Program;
  • Pelaksanaan Kehumasan dan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP); dan
  • Pelaksanaan administrator Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Alamat

KPPN Lhokseumawe

Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh

Search