Jl. Raden Intan, Way Mengaku, Liwa, Lampung Barat

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Hingga Mei 2024 Realisasi APBN 2024 KPPN Liwa Mencapai Rp755,44 Miliar

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa, yang bertugas sebagai Kuasa BUN di daerah, telah menyalurkan Dana APBN Tahun 2024 untuk wilayah kerjanya, yaitu Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat. Total pagu belanja negara yang dikelola oleh KPPN Liwa mencapai Rp1.879,64 miliar. Anggaran ini terdiri dari pagu belanja pemerintah pusat sebesar Rp236,93 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1.642,71 miliar. Alokasi dana Transfer ke Daerah ini tidak hanya untuk mendukung pemerintah daerah tetapi juga ditujukan untuk mengendalikan inflasi di daerah, sehingga APBN dapat berperan sebagai penyerap gejolak ekonomi atau shock absorber.


Per Mei 2024, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerja KPPN Liwa telah mencapai 40,19% dari pagu atau sebesar Rp755,44 miliar. Rinciannya, belanja pemerintah pusat sebesar Rp114,68 miliar dan transfer ke daerah sebesar Rp640,76 miliar. Dengan capaian realisasi yang tinggi pada pertengahan triwulan II 2024 ini, diharapkan APBN dapat menjalankan fungsi alokasi, stabilisasi, dan distribusi dengan baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.


Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Lingkup KPPN Liwa
1. Belanja Pegawai: Rp59,20 miliar atau 45,37% dari pagu Rp130,53 miliar.
2. Belanja Barang: Rp54,97 miliar atau 52,16% dari pagu Rp105,37 miliar.
3. Belanja Modal: Rp498,90 juta atau 48,90% dari pagu Rp1,02 miliar.

Realisasi Transfer ke Daerah
Realisasi Transfer ke Daerah di lingkup KPPN Liwa meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), Dana Alokasi Khusus Fisik, dan Insentif Fiskal.
Hingga 20 Mei 2024, total pagu Transfer ke Daerah adalah Rp1.642,71 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
1. Dana Alokasi Umum (DAU): Realisasi Rp372,88 miliar dari pagu Rp989,99 miliar atau 37,67%.
2. Dana Bagi Hasil (DBH): Realisasi Rp3,99 miliar dari pagu Rp31,36 miliar atau 12,74%.
3. Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik): Realisasi Rp86,84 miliar dari pagu Rp228,12 miliar atau 37,19%.
4. Dana Desa: Realisasi Rp95,40 miliar dari pagu Rp207,84 miliar atau 45,90%.
5. Insentif Fiskal: Realisasi Rp7,27 miliar dari pagu Rp37,46 miliar atau 19,40%.
Sementara untuk Dana Alokasi Khusus Fisik sedang dalam proses penyelesaian.
Diharapkan, dengan terealisasinya Transfer ke Daerah, mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan mendorong digitalisasi pembayaran di wilayah KPPN Liwa. Keberhasilan penyaluran APBN ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.*

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search