mekanisme lama penyampaian LPJ Bendahara yang masih menggunakan Aplikasi SPRINT dinilai kurang efisien karena Bendahara Satker harus bolak-balik buka dua aplikasi sekaligus hanya untuk menyampaikan LPJ Bendahara untuk divalidasi oleh KPPN.
Untuk menyederhanakan proses tersebut, maka dihadirkanlah redesign ini, sehingga input data transaksi oleh Bendahara Satker dan validasi LPJ oleh KPPN dilakukan HANYA lewat Aplikasi SAKTI. Bendahara Satker tidak perlu lagi mengunduh dan mengunggah ADK LPJ lewat Aplikasi SPRINT.
Redesign LPJ Bendahara ini juga merupakan bagian dari tujuan Roll-Out SAKTI pertama kali, membentuk suatu sistem Pelaksanaan Anggaran berbasis IT yang terintegrasi dalam satu sistem besar, yaitu SAKTI.
kppnlubuklinggau