Jalan Letkol Sukirno, Kel. Air Kuti, Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau - 31626

Digitalisasi Pembayaran: Implementasi Digipay pada KPPN Lubuk Linggau

Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel. Salah satu inovasi penting dalam kerangka tersebut adalah Digipay, platform pembayaran digital yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk mendukung proses transaksi non-tunai di lingkungan satuan kerja pemerintah.

Bagi KPPN Lubuk Linggau, implementasi Digipay menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya digitalisasi keuangan di wilayah Sumatera Selatan. Sebagai perpanjangan tangan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan, KPPN Lubuk Linggau memiliki peran strategis tidak hanya dalam menyalurkan dana APBN, tetapi juga dalam memastikan bahwa setiap rupiah dibelanjakan dengan cara yang benar, efisien, dan sesuai prinsip good governance.

Mendorong Efisiensi dan Akuntabilitas

Sebelum hadirnya Digipay, transaksi pembayaran belanja operasional satuan kerja masih banyak dilakukan secara manual melalui mekanisme tunai (cash) atau transfer konvensional. Proses tersebut sering kali memerlukan waktu lebih panjang dan rentan terhadap kesalahan administrasi.

Dengan Digipay, seluruh tahapan pembayaran – mulai dari pembuatan pesanan, persetujuan pejabat, hingga pelunasan kepada penyedia barang/jasa – dilakukan secara digital. Ini bukan hanya mempercepat proses, tetapi juga menutup ruang terjadinya manipulasi data atau penyalahgunaan anggaran.

Bagi KPPN Lubuk Linggau, peningkatan akuntabilitas ini tampak dari semakin baiknya rekonsiliasi data transaksi, kemudahan pelacakan (tracing), serta pengurangan beban administrasi pada tahap verifikasi SPM dan SP2D. Implementasi Digipay turut memperkuat prinsip value for money karena setiap transaksi dapat diverifikasi secara real-time dan terdokumentasi dengan baik.

Tantangan Adaptasi dan Pemahaman Digital

Namun, transformasi digital tidak selalu berjalan mulus. KPPN Lubuk Linggau  menghadapi tantangan klasik berupa pemahaman digital yang beragam antar satuan kerja mitra, terutama di daerah dengan keterbatasan infrastruktur jaringan internet. Tidak semua satuan kerja memiliki kesiapan sumber daya manusia dan sarana pendukung yang memadai untuk segera beradaptasi dengan sistem digital.

KPPN Lubuk Linggau  merespons tantangan tersebut melalui pendampingan intensif, sosialisasi, dan one on one meeting terkait implementasi Digipay yang rutin dilakukan baik secara langsung maupun daring. Pendekatan edukatif ini terbukti efektif dalam menumbuhkan kesadaran bahwa digitalisasi bukan beban tambahan, melainkan sarana untuk mempermudah pekerjaan.

Selain itu, KPPN Lubuk Linggau  terus berkoordinasi dengan penyedia jasa perbankan pemerintah untuk memastikan keandalan sistem perbankan dalam mendukung transaksi Digipay, termasuk penyesuaian teknis seperti integrasi dengan aplikasi SAKTI.

 Transaksi Digipay pada KPPN Lubuk Linggau

Implementasi Digipay pada KPPN Lubuk Linggau hingga 13 November 2025 terdapat 70 transaksi dengan nilai sebesar Rp37.754.500,- terdiri dari 45 Transaksi menggunakan VA dan 25 Transaksi menggunakan KKP. Terdapat 7 Vendor/Penyedia Barang Jasa dengan satuan kerja sebanyak 19 satuan kerja.

       

data : Dashboard DigipaySatu November 2025 (diolah)

 

Dampak Positif terhadap Keuangan Daerah

Implementasi Digipay juga membawa dampak tambahan terhadap keuangan daerah. Melalui Digipay, pelaku usaha lokal – terutama penyedia barang dan jasa skala kecil – kini dapat terhubung langsung dengan sistem keuangan negara secara transparan.

KPPN Lubuk Linggau  secara aktif mendorong satuan kerja agar memanfaatkan Digipay dalam pembayaran belanja rutin, seperti pengadaan alat tulis, pengadaan Konsumsi, atau jasa kebersihan serta biaya pemeliharaan. Dengan demikian, sistem ini menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku ekonomi lokal dalam transaksi non-tunai, sejalan dengan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Harapan dan Langkah Ke Depan

Ke depan, tantangan utama implementasi Digipay terletak pada peningkatan kepatuhan dan konsistensi penggunaan oleh seluruh satuan kerja. Diperlukan kebijakan khusus dan tegas untuk menjadikan Digipay sebagai salah satu kanal dalam transaksi operasional pemerintah, disertai peningkatan fitur keamanan, integrasi dengan sistem Aplikasi Sakti, kemudahan dalam penggunaan aplikasi Digipay, semakin banyak satuan kerja yang mengimplimentasikan digipay serta perluasan cakupan ke transaksi dengan penyedia di luar wilayah.

KPPN Lubuk Linggau  diharapkan terus menjadi contoh sebagai satuan kerja yang konsisten dalam implementasi digitalisasi pembayaran di wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau dan semoga ke depan bisa menjadi yang terbaik di wilayah Sumatera Selatan, dengan menempatkan inovasi sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari. Karena pada akhirnya, digitalisasi bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi perubahan cara berpikir dalam mengelola keuangan negara secara lebih baik, cepat, dan bertanggung jawab.

 Penulis

Ibnu Habibie

PTPN Mahir KPPN Lubuk Linggau

SALURAN PENGADUAN

SALURAN PENGADUAN

Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat
sipandu-w.png
wise.png
silampari.png

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search