Jakarta, perbendaharaan.go.id- Sebagai wujud nyata dukungan Ditjen Perbendaharaan dalam upaya menyukseskan implementasi cetak biru program transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan, telah dilaksanakan rapat koordinasi implementasi cetak biru transformasi kelembagaan serta Kick-Off Meeting Project Management Office (PMO) Ditjen Perbendaharaan(23/02).
”seluruh elemen organisasi Ditjen Perbendaharaan harus bersungguh-sungguh dalam upaya implementasi cetak biru tersebut, dan harus yakin bahwa cetak biru tersebut akan mampu mentransformasi Ditjen Perbendaharaan ke arah yang tepat di masa mendatang.” kata Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono.
Rakor dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan dan dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II di lingkungan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, para pejabat eselon III dan IV Ditjen Perbendaharaan yang terlibat dalam penyusunan cetak biru transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan serta perwakilan konsultan McKinsey & Company.
okDalam rakor tersebut dipaparkan kembali seluruh inisiatif cetak biru transformasi kelembagaan yang terkait dengan Ditjen Perbendaharaan, kemudian dibahas hambatan-hambatan dalam implementasinya sekaligus langkah-langkah harmonisasi seluruh inisiatif tersebut.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa sebagai institusi pemerintahan yang terdepan dalam melaksanakan reformasi birokrasi, Kementerian Keuangan selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan kekayaan negara dalam rangka menuju Kementerian Keuangan berkelas dunia, yang akan menjadi penggerak utama perkembangan ekonomi Indonesia yang inklusif di abad ke-21.
Salah satu upaya yang ditempuh untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui Program Transformasi Kelembagaan dengan melibatkan konsultan McKinsey & Co. Dengan output kegiatan adalah yaitu Cetak Biru Transformasi Kelembagaan 2014-2025 yang memuat hal-hal yang perlu diimplementasikan oleh masing-masing unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan untuk mencapai perubahan yang signifikan dan mendasar (transformational change).
okTransformasi kelembagaan di lingkungan Ditjen Perbendaharaan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahapan utama yaitu tahap diagnostic dengan tujuan untuk mengetahui berbagai tantangan dan hambatan yang ada dan tahap penyusunan desain cetak biru transformasi kelembagaan.
Tahap diagnostic dilaksanakan melalui pengumpulan data dan informasi melalui wawancara terhadap para pejabat dan pegawai Ditjen Perbendaharaan yang berkompeten. Sedangkan tahapan penyusunan cetak biru dilaksanakan melalui mekanisme diskusi berkelompok dalam minilabs.
Dalam program transformasi kelembagaan Ditjen Perbendaharaan tergabung dalam fungsi treasury yang berfokus pada empat fungsi utama yaitu 1). Pencairan dan penerimaan anggaran 2). Pengelolaan Likuiditas 3). Akuntansi dan pelaporan keuangan 4). Special Mission
Untuk mengawal implementasi cetak biru tersebut, maka akan dibentuk Project Management Office (PMO) di lingkungan Ditjen Perbendaharaan, dimana tugas dan fungsi utama PMO antara lain melaksanakan koordinasi seluruh unit di lingkungan Ditjen Perbendaharaan dalam implementasi cetak biru dan melaksanakan riset-riset yang terkait pemantauan dan pengukuran efektivitas implementasi milestone.
PMO melaksanakan koordinasi implementasi terhadap empat fungsi utama yaitu 1). Pencairan dan penerimaan anggaran 2). Pengelolaan Likuiditas 3). Akuntansi dan pelaporan keuangan dan Special Mission serta 4). Change Management and Communication (CMC). Saat ini PMO masih dalam tahap persiapan penyusunan peraturan dan penyusunan keanggotaannya, diharapkan pada awal Maret 2014 PMO telah dapat berfungsi secara optimal.
Dalam penyampaian kesimpulan akhir kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Perbendaharaan menekankan bahwa jajaran pimpinan Ditjen Perbendaharaanlah yang akan menentukan berhasil atau tidaknya proses transformasi ini, jangan sampai cetak biru yang sudah ada hanya menjadi sebuah wacana atau karya intelektual semata tanpa implementasi yang nyata.
Oleh : Yanuar Imbiono – Kontributor Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.