Jakarta, Perbendaharaan.go.id – Ditjen Perbendaharaan kembali menorehkan prestasi kinerjanya di tahun 2013. Hal tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Haryana dalam acara penandatangan Kontrak Kinerja Kemenkeu Two, Three, Four dan Five di Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, Kamis (30/1).
Terdapat dua capaian terbaik yang diperoleh Ditjen Perbendaharaan dalam pelaksanaan Kontrak Kinerja Kemenkeu-One Ditjen Perbendaharaan Tahun 2013. Kedua capaian kinerja tersebut adalah: pertama, indeks kepuasan pengguna layanan Ditjen Perbendaharaan lebih tinggi daripada indeks rata-rata Kementerian Keuangan. Kedua, nilai reformasi birokrasi Ditjen Perbendaharaan menempati peringkat pertama di antara unit eselon I Kemenkeu yang memiliki unit vertikal, dan lebih tinggi dari nilai rata-rata kementerian keuangan. Penandatangan IKU 2014Sedangkan untuk Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Ditjen Perbendaharaan mencapai 105,22 %, nilai tersebut masuk kedalam kategori tinggi.
Sementara itu, berdasarkan hasil Survei Strategy Focused Organization (SFO) Tahun 2013 yang diselenggarakan oleh Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Ditjen Perbendaharaan menempati nilai tertinggi di antara unit eselon I Kementerian Keuangan, yaitu sebesar 4.89 (skala indeks 1 s.d 6) atau pada level ”We are best practice at this”.
Atas dasar berbagai perolehan prestasi tersebut, Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono, dalam arahannya memberikan apresiasi yang positif.
“Saya mengapresiasi prestasi dan kerja keras di bidang pelayanan, pelaksanaan reformasi birokrasi dan proses pengelolaan kinerja pada Ditjen Perbendaharaan,” ungkap Marwanto.
”Di bidang pelayanan, kita meraih indeks kepuasan pengguna layanan di tahun 2014 sebesar 4,09 yang terus meningkat sejak tahun 2011 dan selalu berada di atas rata-rata Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
Kemudian Marwanto melanjutkan penjelasan bahwa target Kemenkeu-One Ditjen Ditjen Perbendaharaan tahun 2014 terdiri dari 10 Sasaran Strategis dengan 20 Indikator Kinerja Utama (IKU). Jumlah ini menurun dibandingkan Kontrak Kinerja Kemenkeu-One tahun 2013 Ditjen Perbendaharaan yang memiliki 18 Sasaran Strategis dengan 34 IKU. Namun demikian, menurut Marwanto hal tersebut bukan berarti ada pengurangan fungsi maupun kewenangan Ditjen Perbendaharaan, melainkan adanya refinement dan penyederhanaan beberapa IKU sehingga Kontrak Kinerja menampilkan IKU yang lebih strategis dan berbasis output/outcome, bukan activity.