Akhir tahun anggaran mungkin adalah saat-saat yang krusial. Biasanya tagihan belanja Satuan Kerja (Satker) mulai menumpuk di akhir Tahun Anggaran. Akibatnya realisasi penyerapan anggaran juga baru terlihat di akhir Tahun Anggaran. Maka dari itu perlu strategi untuk mengatur jadwal pencairan dana yang pas sehingga semua tagihan belanja pemerintah tersebut dapat dibayarkan sesuai jumlah dan waktunya. Untuk itu Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 24/PB/2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2015
Agar satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Lubuk Linggau memahami mengenai hal-hal tersebut diadakakanlah sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Anggaran Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015”. Acara ini diadakan pada hari Selasa, 27 Oktober 2015 di Aula KPPN Lubuk Linggau.. Sosialisasi berlangsung sejak pukul 08.00 hingga selesai ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan Sudarso, Kepala KPPN Lubuk Linggau Rita Susilowati serta peserta dari para pejabat perbendaharaan yang terdiri dari 67 satker.
Dalam sambutannya Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Sudarso memberikan evaluasi penyerapan anggaran s.d triwulan IV dan Langkah Strategis untuk mencapai taget akhir tahun. “Saya mengharapkan Satker mempersiapkan pengajuan pencairan dana mulai dari sekarang sehingga pengajuan SPM tidak menumpuk diakhir masa pengajuan.” Harapnya.
Selanjutnya Kepala Seksi Pencairan Dana, Zainal Abidin, memaparkan penjabaran Per-24/PB/2015 subbagian Pengeluaran Negara. Dalam kesempatan ini banyak dibahas tentang time line pengajuan kontrak, SPM, bank garansi, serta jaminan uang muka yang harus diperhatikan oleh satker-satker mitra KPPN Lubuk Linggau. Selanjutnya Tim dari BRI memberikan penjelasan mengenai bank garansi dan jaminan uang muka. Tim Penyaji dari KPPN Lubuk Linggau, R.M Kaneko P.D memberikan penjelasan OM SPAN.
Dalam penyampaian materi review Satker, Ibu Rita Susilowati ,Kepala KPPN Lubuk Linggau mengatakan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa tidak usah ragu dan takut untuk menyingkapi akhir tahun 2015. Diharapkan setelah sosialisasi ini dilaksanakan, akhir tahun 2015 ini dilewati dengan lancar tanpa kendala apapun.
Setelah penyampaian materi, para pemangku kepentingan diberikan waktu untuk berdiskusi dan menyampaikan keluhan atau pertanyaan tentang hal-hal yang masih mereka khawatirkan dalam menyongsong akhir tahun 2015. Pada kesempatan diskusi Beberapa pertanyaan yang disampaikan satker yang menunjukkan antusiasme para peserta.
Untuk memeberikan apresiasi atas kinerja dari pengelolaan keuangan satuan kerja, KPPN memberikan penghargaan terhadap satker terbaik dengan dua kategori. Kategori yang pertama adalah Satker dengan penyerapan anggaran terbaik dimenangkan oleh Pengadilan Agama Kota Lubuk Linggau (402298). Sedngkan untuk kategori kedua yaitu Satker dengan Perencanaan Kas Terbaik dimenangkan oleh Bandar Udara Silampari (449488).
Di akhir acara, KPPN Lubuk Linggau bersama Bank BRI Lubuk Linggau memberikan doorprize atau hadiah hiburan untuk peserta yang memberikan pertanyaan dan menjawab pertanyaan terkait Sosialisasi Pedoman Langkah-Langkah Akhir Tahun 2015.
Kontributor: Gema Otheliansyah,