Musi Rawas, 18/07, KPPN Lubuk Linggau mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap 1 dan DAK Fisik Sekaligus Tahun 2018 lingkup wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Rapat diadakan mulai pukul pukul 10.00 s.d. selesai bertempat di Ruang BPKAD Kabupaten Musi Rawas dipimpin oleh Sekretaris BPKAD Kabupaten Musi Rawas.
Agenda rapat kali ini ialah Pembahasan kesiapan Pemda dalam menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran, pelaksanaan identifikasi, dan inventarisasi terhadap data kontrak kegiatan yang ditandatangani sampai dengan tanggal 23 Juli 2018.
Kepala KPPN Lubuk Linggau, Rosaldina, menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Musi Rawas telah salur sebanyak 13 bidang dari 15 bidang. Selain itu masih terdapat sisa pagu kontrak yang tidak dikontrakkan atau belum dilakukan input data kontrak pada aplikasi OMSPAN Pemda. Maka dari itu Kepala KPPN menghimbau agar OPD melakukan input data pada aplikasi OMSPAN sebelum batas akhir waktu input, yaitu tanggal 23 Juli 2018.
BPKAD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan bahwa Pemda telah sering mengingatkan dan berkoordinasi dengan OPD agar memaksimalkan persiapan penyaluran DAK Fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu Pemda menghimbau kepada OPD agar segera melakukan input data pada aplikasi OMSPAN sebelum tanggal 23 Juli 2018 untuk menghindari error (kepadatan akses).
Dari pembahasan dalam rapat dapat disimpulkan bahwa sebagian kegiatan DAK Fisik OPD sedang dalam proses input data kontrak. Selain itu sebagian kegiatan DAK Fisik OPD terdapat sisa anggaran lebih setelah kontrak. Maka dari itu Kepala KPPN Lubuk Linggau mengharapkan agar OPD segera melakukan input data kontrak pada aplikasi OMSPAN sebelum tanggal 23 Juli 2018 demi kelancaran penyaluran.